Misteri Kematian Brigadir Yosua
Senpi Brigadir J Dilucuti Sejak Perjalanan dari Magelang ke Jakarta, Diserahkan ke Sambo Lalu Dorr
Selama perjalanan dari Magelang ke Jakarta, almarhum tidak semobil dengan istri Ferdy Sambo. Melainkan naik mobil satunya bersama Bripka RR dan E
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Anas Miftakhudin
Sementara itu, Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengungkapkan, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka setelah melewati gelar perkara.
"Setelah melewati serangkaian gelar perkara, penyidik lalu menetapkan PC sebagai tersangka," tutur Agung didampingi Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jumat (19/8/2022).
"Timsus bekerja marathon terhadap empat tersangka sebelumnya untuk melengkapi pemberkasan berkas perkara. Nah selesai rilis ini, berkas perkara ke empatnya diserahkan ke kejaksaan," terangnya.
Dalam kematian Brigadir J, sebelumnya penyidik menetapkan empat tersangka.
Tersangja yang sudah ditahan adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, dan KM.
Brigadir RR adalah ajudan Putri Candrawathi. Lalu, KM adalah sopir Putri Candrawathi.
Keempatnya dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, junto Pasal 55 dan 56 KUHP. Dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup dan 20 tahun penjara.