Berita Tulungagung
TRAGIS, Wanita 30 Tahun Dirupadaksa oleh Teman Saat Pingsan Usai Kecelakaan, Korban Kini Meninggal
Nasib seorang wanigta dirupadaksa oleh temannya saat pingsan usai alami kecelakaan, korban kini telah meninggal dunia
Penulis: David Yohanes | Editor: faridmukarrom
Diduga saat itu BM sudah keadaan pingsan karena usah terlibat kecelakaan sebelumnya.
Saat ADB tiba di simpang empat Bis Nggoling, atau sekitar 400 meter dari lokasi kecelakaan, dia tak sanggup lagi memboncengkan BM.
ADB lalu minta tolong pada orang yang tak dikenal, agar memegangi tubuh BM.
Dengan berboncengan tiga, mereka menuju rumah ADB di Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan.
Sesampai di rumah, ADB minta tolong orang itu untuk mengangkat BM ke kamarnya.
"Setelah itu terlapor mengantar orang yang menolongnya itu ke depan Kampus UIN Tulungagung. Terlapor kemudian kembali ke rumah," ungkap Anshori.
Namun bukannya menolong BM yang terluka karena terjatuh dari motor, ADB malah punya niat jahat.
ADM merudapaksa BM yang dalam keadaan tak sadarkan diri.
Ia kemudian tertidur di sampung BM yang masih dalam keadaan tak sadarkan diri.
Saat pukul 08.30 WIB ABD pergi ke bengkel untuk membenahi sepeda motornya yang rusak hingga pukul 16.30 WIB.
Saat ADB tidak ada di rumah, BM dibawa ke rumah sakit oleh seseorang berinisial N.
Namun nahas, BM meninggal dunia saat mendapat perawatan di RSUD dr Iskak Tulungagung.
"Suami korban bersama N dan petugas kepolisian sempat mendatangi rumah terlapor. Selanjutnya suami korban membuat laporan kepolisian," sambung Anshori.
Perkara ini telah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung.
ADB telah mengakui semua perbuatannya di depan penyidik.
Namun kini petugas menemui kesulitan karena meninggal dunia sebelum dimintai keterangan.
"Saat korban tiba di rumah sakit, dia juga dalam kondisi tak sadarkan diri sehingga belum bisa ditanyai," ujar Anshori.
Meski demikian, perkara ini akan terus dilanjutkan.
Penyidik akan melengkapi alat bukti hingga bisa membuktikan perbuatan ADB di depan pengadilan. (David Yohanes)