Pengakuan Putri Candrawathi
Putri Candrawathi Diperiksa Timsus, Pengakuan Detailnya Bikin Bergidik
Istri mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sudah diperiksa Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderel Pol Listyo Sigit
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Anas Miftakhudin
TRIBUNMATARAMAN.COM I JAKARTA - Diam-diam istri mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sudah diperiksa Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderel Pol Listyo Sigit Prabowo.
Pemeriksaan itu sendiri, kabarnya berlangsung, Jumat (5/8/2022) lalu.
Informasi yang diperoleh TribunMataraman.com, Putri Candrawathi memberikan pengakuan secara detail kepada penyidik.
Namun apa pengakuan detailnya? Sumber tersebut enggan membeber secara rinci. Intinya sama yang disampaikan Pak Mahfud MD.

"Tapi itu sulit dibuktikan,’’ tutur sumber di kepolisian.
Sumber tadi menyebut, kemungkinan yang terjadi adalah proses perselingkuhan yang ketahuan.
Lalu si istri menjawab bahwa dirinya diperkosa, dan seorang suami kemudian mengambil tindakan berlebihan yang melanggar hukum.
’’Tidak ada interogasi, atau pun konfrontasi mengenai perbuatannya. Brigadir J hanya disuruh berlutut dengan tangan di atas kepala, sebelum kemudian dihabisi oleh tiga tembakan oleh Bharada E dan dua kali tembakan dari belakang kepala oleh Irjen Ferdy Sambo,’’ terangnya.
Lebih lanjut, sumber tersebut mengungkapkan dalam sistem hukum di Indonesia, tidak ada kewajiban untuk membuktikan motif.
Yang penting peristiwa utamanya bisa dibongkar, ya selesai perkara.
’’Lain dengan di Jerman, yang mensyaratkan pembuktian motif,’’ paparnya.
Maka, sumber tersebut menuturkan bahwa pembahasan soal motif kemungkinan akan lebih ramai di persidangan nanti.
Di sisi lain terkait motif yang melatarbelakangi pembunuhan sadis Brigadir J masih menjadi kontroversi.
Sejumlah spekulasi merebak, hingga muncul isu aneh-aneh yang telah beredar ke masyarakat.
Sementara Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Andi Rian sendiri dalam jumpa pers beberapa waktu lalu menyebut bahwa pihaknya menghentikan laporan kasus pelecehan.
Sebab, tidak pernah terjadi pelecehan di TKP rumah dinas di Duren Tiga.
Ketika ditanya soal yang terjadi di Magelang, Andi Rian menjawab singkat.
’’Itu kan masih pengakuan. Perlu ada tambahan keterangan saksi dan barang bukti lain,’’ terangnya.