Misteri Pembunuhan Brigadir J

Waduh Pengacara Buka Suara, Ada Motif Mafia Judi, Sabu dan Perselingkuhan Soal Pembunuhan Brigadir J

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan ada sejumlah dugaan motif pembunuhan ang diotaki Irjen Ferdy Sambo

Editor: faridmukarrom
Kolase Youtube Kompas TV
Irjen Ferdy Sambo saat jalani pemeriksaan di Bareskrim 

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan peran masing-masing tersangka adalah Bharada Richard Eliezer telah melakukan penembakan terhadap korban Brigadir J.

Tersangka KM, membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban.

Brigadir Ricky juga turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban 

"Irjen FS menyuruh melakukan dan menskenariokan peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di rumah di Komplek Polri Duren Tiga," kata Agus.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Agus, kepada tersangka penyidik menerapkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembuniuhan junto pasal 55 dan 56 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana.

"Dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun. Mudah-mudahan ini bisa memberikan jawaban kepada masyarakat atas keseriusan institusi Polri untuk menjaga marwahnya," kata Agus.

Istri Brigjen Hendra Bakal Buka Suara

Istri Brigjen Hendra Kurniawan Seali Syah akan buka suara soal skenario Ferdy Sambo.

Diketahui Brigjen Hendra Kurniawan adalah bekas anak buah Irjen Ferdy Sambo saat menjadi Kadiv Propam Polri.

Kala itu Brigjen Hendra menjabat sebagai Karo Paminal, sebelum akhirnya dicopot oleh Kapolri dimutasi ke Yanma.

Brigjen Hendra sempat menjadi sorotan kala itu, karena diduga mengintimidasi keluarga Brigadir J di Jambi.

Bahkan pihak keluarga Brigadir J sempat buka suara jika Brigjen Hendra kala itu temui ayah Brigadir J dan ngotot jelaskan soal insiden tembak menembak.

Namun seiring dengan berjalanya waktui proses penyelidikan, semua informasi soal adanya tembak menembak itu kemudian terbantahkan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan jika tak ada peristiwa tembak menembak.

Sehingga alibi yang disampaikan Brigjen Hendra ke keluarga Brigadir J akhirnya terbantahkan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved