Misteri Pembunuhan Brigadir J
Komunikasi Perdana, Ayah Brigadir J Menyatakan Sudah Memaafkan Bharada E
Keluarga Brigadir J akhirnya berkomunikasi dengan keluarga Bharada E. Ayah Brigadir J menyatakan sudah memaafkan Bharada E.
TRIBUNMATARAMAN.com | JAKARTA - Keluarga mendiang Brigadir J akhirnya berkomunikasi dengan keluarga Bharada E.
Komunikasi mereka diwakili oleh Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J atau Brigadir Yosua, serta Roycke Pudihang, paman Bharada E atau Bharada Richard Eliezer.
Bharada E sendiri merupakan salah satu tersangka dalam dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.
Komunikasi antara keluarga Brigadir J dengan keluarga Bharada E berlangsung dalam acara di Kompas TV, Rabu (10/8/2022).
Baca juga: Siasat Timsus Hingga Bharada E Akhirnya Ungkap Kisah Sesungguhnya di Balik Tewasnya Brigadir J
"Kami memohon maaf, memohon ampun kepada Tuhan, kami juga meminta maaf kepada keluarga Brigadir J yang ada di Jambi. Dan ibu (Brigadir J) yang sakit kami doakan semoga ibunda cepat sembuh. Mohon keikhlasan bapak dapat memafkan Bharada E," kata Roycke Pudihang, paman Bharada E.
"Kami memaafkan, secara manusiawi kami paham ada hal-hal yang di luar kontrol. Kami memaafkan yang Bharada E perbuat. Tapi karena kita hidup di NKRI ada konsekuensi dan UU hukum terus berjalan," jawab Samuel.
Samuel mengatakan, dirinya memaklumi jika Bharada E diperintah atasannya yaitu Irjen Ferdy Sambo, yang kini sudah jadi tersangka.
"Bharada E hanya bawahan. Itulah yang terjadi, pada saat itu dia diperintah untuk menembak anak kami. Dalam hal ini Bharada E tidak ada niatan, tapi atas perintah pimpinan," katanya.
Diketahui, Bharada E kini menjadi salah satu saksi penting dalam kasus kematian Brigadir J dan sebagian merasa Bharada E harus dilindungi meskipun statusnya adalah seorang tersangka.
Karena menjadi saksi penting, orangtua Bharada E menulis surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Jokowi, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dan Menko Polhukam Mahfud MD.
Surat tersebut pada intinya adalah memohonkan perlindungan untuk Bharada E.
Surat bertanggal 9 Agustus 2022 itu ditandatangani oleh ayah dan ibu Bharada E, Junus Lumiu dan Rycnneke Pudihang.
Berikut adalah isi lengkap surat terbuka orangtua Bharada E kepada Presiden Jokowi :
Kepada YTH
Bapak Presiden Republik Indonesia
Bapak Kapolri
Bapak Menko Polhukam
Salam sejahtera,
Kami selalu orangtua dari Richard Eliezer Pudihan Lumiu atau Bharada E, pertama-tama turut berbela sungkawa kepada keluarga Almarhum Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Bapak Presiden, Bapak Kapolri dan Bapak Menko Polhukam yang kami hormati, kami mengirimkan Surat Terbuka ini, karena kami merasa Putus Asa dalam menghadapi proses hukum yang saat ini sedang dihadapi anak kami.
Rasa kuatir dan takut selalu ada dalam hati kami.
Saat ini kami memohon Perlindungan Hukum dan HAM, untuk anak kami Richard Eliezer Pudihan Lumiu atau Bharada E, juga untuk kami sebagai orangtua, keluarga dan tunangannya.
Dan kami juga meminta keadilan dan perlindungan dari Bapak Presiden, Bapak Kapolri juga Bapak Menko Polhukam.
Sekiranya Surat Terbuka ini bisa sampai kepada Bapak-Bapak yang kami hormati, kami mohon Bapak-Bapak dapat bertindak bijaksana, untuk memenuhi Permohonan kami.
Kami juga percaya bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan.
Dan kami keluarga tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini.
Demikian Surat Terbuka ini kami buat dari hati yang paling dalam, untuk disampaikan kepada Bapak Presiden, Bapak Kapolri dan Bapak Menko Polhukam. Terima kasih
Kami yang bermohon
Orangtua, S. Junus Lumiu (ayah) dan Rynecke A. Pudihang_
Bharada E Diminta Jujur
Sebelumnya, paman Bharada E, Roy Pudihang, mengatakan bahwa Keluarga Bharada E di kecamatan Mapanget, Manado, Sulawesi Utara, sempat tersudut saat Bharada E diberitakan terlibat dalam kasus tersebut itu.
"(Kasus) ini membuat kami sangat tertekan," kata Roy Pudihang dikutip dari Tribun Manado, Selasa (8/8/2022).
Roy mengatakan keluarga di Mapanget Manado sempat tak percaya Bharada E melakukan penembakan hingga menewaskan Brigadir J.
Apalagi selama ini Bharada E dikenal aktif di gereja.
"Keluarganya juga aktif di pelayanan, ayahnya sekretaris kaum bapa di gereja setempat," kata Roy.
Selain aktif di gereja, Bharada E juga disebut Roy aktif panjat tebing.
Roy pun meminta Presiden Jokowi untuk melindungi Bharada E.
"Kami mohon pak Presiden, lindungi Bharada E, semoga kasus ini cepat selesai," katanya.
Terkait kasus yang kini tengah menimpa keponakannya itu, Roy Pudihang menyerahkan semuanya kepada Tuhan.
"Kami hanya bisa berdoa agar Tuhan menyertai ponakan kami (Bharada E)," kata Roy.
Roy mengatakan hari-hari keluarga Bharada E diisi dengan doa dan mereka saling menguatkan.
"Kami selalu saling kontak antar keluarga, bahkan dengan keluarga di luar negeri," katanya.
Selain doa, mereka juga terus memonitor perkembangan Bharada E.
Mewakili keluarga, Roy meminta Bharada E berkata jujur.
Tuhan akan menolongnya (Bharada E) jika berani berkata jujur.
"Tuhan Yesus akan menolongnya," kata dia.
Siasat Timsus Membujuk Bharada E
Sebelumnya pula, Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto membeberkan bagaimana siasat Timsus untuk membuat Bharada E akhirnya bersedia berbicara jujur terkait misteri kematian Brigadir J.
Kata Agus, untuk membuat Bharada E berani bicara jujur, timsus sampai mendatangkan orangtua Bharada E.
Orangtua Bharada E didatangkan agar membujuk Bharada E supaya berani menyampaikan peristiwa yang sebenarnya. Sebab, sebelumnya Bharada E menyampaikan keterangan yang berbeda kepad apenyidik.
Untuk membujuk Bharada E, orangtuanya mengatakan agar dia tidak menanggung kesalahan tersebut sendirian.
Diketahui, Bharada E diancam dengan pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman yang tidak berat.
Dengan bujukan dari orangtua itu, Bharada E, menurut Agus, akhirnya bicara jujur.
"Sehingga dia secara sadar membuat pengakuan," ujarnya.
Setelah E mengaku, Agus mengatakan, penyidik mulai memeriksa saksi-saksi lain, termasuk beberapa orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Oleh karena itu, tanda tanya yang sempat mencuat ke publik selama beberapa waktu terakhir atas peristiwa yang mengakibatkan Brigadir J tewas, kini menjadi terang.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, KM, dan Irjen Ferdy Sambo (FS).
"Kejadian yang disembunyikan selama proses penyidikan yang dilakukan Bareskrim telah tetapkan 4 orang tersangka. Bharada E, Brigadir RR, KM, dan Irjen FS," ujar Agus.
Agus pun memaparkan peran masing-masing tersangka. Berikut peran Ferdy Sambo hingga Bharada E:
1. Bharada E: melakukan penembakan terhadap korban
2. Bripka RR: turut membantu dan menyaksikan penembakan korban 3.
KM: turut memantu dan menyaksikan penembakan korban
4. Irjen Ferdy Sambo: menyuruh melakukan dan membuat skenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak-menembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/keluarga-brigadir-J-Maafkan-bharada-E.jpg)