Ferdy Sambo Tersangka
Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Brigadir J Minta Periksa Dokter Autopsi Pertama Diperiksa
Pihak Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ramos Hutabarat dan Ferdi singgung soal proses autopsi awal yang dikeluarkan polisi
TRIBUNMATARAMAN.com | JAKARTA - Irjen Ferdy Sambo akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Ferdy Sambo diyakini menjadi otak penembakan Brigadir J, ajudannya yang kini telah tewas.
Beragam komentar muncul pasca penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Tak terkecuali oleh kuasa hukum Brigadir J.
Pihak Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ramos Hutabarat dan Ferdi singgung soal proses autopsi awal yang dikeluarkan oleh pihak Kepolisian.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ramos Hutabarat, setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka baru, yakni Irjen Pol FS.
Menurut Ramos, perkara ini juga berawal saat hasip autopsi pertama, yang disebut ada satu tembakan. Tetapi, saat pihak keluarha membuka jenazah, ditemukan sejumlah luka.
"Dokter yang memeriksa seharusnya juga diperiksa, karena mereka yang awal mula turut serta menghalang-halangi dan menutupu hal tersebut," kata Ramos, Selasa (9/8/2022).
Hal tersebut diungkapkan oleh Ramos, pasalnya, dalam keterangan Kapolri, hanya menyebut tersangka yang berasal dari Bareskrim, Propam, Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan.
Menurutnya, keterlibatan tim dokter dalam proses autopsi melalui prosedur, seperti tanda tangan, serta dokter, katanya, harus bekerja dengan kode etik yang juga diikat dengan sumpah kedokteran.
Ia kembali menekankan, bahwa, semua yang melakukan perbuatan, harus mempertanggunjawabkan perbuatannya.
"Mereka ada sumpah kedokteran, dan mereka harus menyampaikan secara jujur, tidak boleh menutup-nutupi," katanya.
Reaksi Ibu Brigadir J Usai Dengar Ferdy Sambo Jadi Tersangka
Reaksi ibu Brigadir J syok usai mendengar anaknya dibunuh oleh anggota polri jenderal bintang 2, Irjen Ferdy Sambo.
Diketahui Kapolri melalui Tim Satgas khusus telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai otak pembunuhan Brigadir J.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Irjen-pol-Ferdy-Sambo.jpg)