Misteri Kematian Brigadir Yosua
Saksi Mahkota Tewasnya Brigadir Yosua Sudah di Tangan Timsus, Siapa Dia dan Bagaimana Nyanyinya?
Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menemukan saksi mahkota penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat.
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Anas Miftakhudin
Dalam kasus ini, Bharada E disangkakan dengan pasal 338 KUHP Jo pasal 55 dan 56 KUHP.
Nantinya, Andi memastikan penyidikan kasus itu tidak akan berhenti sampai penetapan Bharada E sebagai tersangka.
"Pemeriksaan ataupun penyidikan tidak berhenti sampai di sini. Jadi tetap berkembang sebagaimana juga rekam rekan ketahui bahwa masih ada beberapa saksi lain yang akan dilakukan pemeriksaan di beberapa hari ke depan," pungkasnya.
Nasib 3 Jenderal
Tim Khusus (Timsus) yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak main-main dalam bekerja.
Mereka sudah memilah orang-orang yang dianggap mengotori penanganan kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Bahkan ke 25 polisi terdiri dari perwira menengah (Pamen), perwira pertama (Pama), bintara dan jenderal sudah dipinggirkan dan tidak bisa ikut cawe-cawe dalam penanganan perkara yang diambilalih Bareskrim Mabes Polri.
Para jenderal, Pamen dan Pama jabatannya sudah dicopot dan dipindahtugaskan ke Pelayananan Markas (Yanma) sembari diperiksa.
Bahkan ada empat perwira sudah diamankan di tempat khusus untuk pemeriksaan lanjutan untuk menguak misteri kematian Brigadir Yosua.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telag memutasi tiga jenderal yang bertugas di Divisi Propam Polri.
Para perwira tinggi itu ditugaskan di Yanma Mabes Polri.
Mutasi yang dilakukan itu adalah buntut penanganan kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Tiga jenderal yang dimutasi ke Yanma Polri di antaranya Irjen Ferdy Sambo yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Brigjen Hendra Kurniawan yang sebelumnya menjabat sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri.
Brigjen Benny Ali yang sebelumnya menjabat sebagai Karo Provos Divisi Propam Polri.