Misteri Kematian Brigadir Yosua
Saksi Mahkota Tewasnya Brigadir Yosua Sudah di Tangan Timsus, Siapa Dia dan Bagaimana Nyanyinya?
Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menemukan saksi mahkota penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat.
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Anas Miftakhudin
Mereka terlihat menaiki kendaraan taktis lengkap dengan persenjataannya.
Datangnya personel Brimob di Mabes Polri tidak dijelaskan secara rinci.
Mereka hanga berjaga berseragam doreng plus senjata.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo belum dapat memastikan kedatangan sejumlah personel Brimob tersebut.
Dia hanya menyebut saat ini masih menunggu perkembangan terbaru dari tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo soal penanganan kasusnya.
"Sama-sama nunggu update dari timsus," kata Dedi saat dihubungi, Sabtu (6/8/2022).
Bersamaan dengan itu, pengacara Bharada E, Andreas Nahot Silitonga kembali mendatangi Bareskrim Polri.
Nantinya, dia akan menyampaikan perkembangan terkait kliennya tersebut.
"Kami akan menyampaikan sesuatu jam 13.30 WIB, tanggal 6 Agustus 2022 di Bareskrim Mabes Polri," ujar Nahot.

Sebelumnya, timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Tersangka yang ditetapkan oleh Timsus adalah Bharada E yang diduga sebagai pelaku penembakan Brigadir J.
Dia ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.
"Dari hasil penyidikan tersebut pada malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Andi menuturkan penetapan tersangka itu juga setelah penyidik memeriksa sedikitnya 42 orang sebagai saksi. Selain itu, penyidik juga melakukan penyitaan sejumlah barang bukti.
"Penyitaan sejumlah barang bukti baik berupa alat komunikasi CCTV kemudian barang bukti yang ada di TKP yang sudah diperiksa atau diteliti oleh laboratorium forensik maupun yang sedang dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik," ungkapnya.