Misteri Pembunuhan Brigadir J
Setelah Bharada E Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Hari Ini Irjen Ferdy Sambo Diperiksa
Irjen Pol Ferdy Sambo diperiksa hari ini (4/8/2022) di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, terkait kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J
Penulis: eben haezer | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.com | JAKARTA - Irjen Pol Ferdy Sambo diperiksa hari ini (4/8/2022) di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, terkait kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Rencananya, Irjen Pol Ferdy Sambo akan diperiksa pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, kemarin (3/8/2022), penyidik telah menetapkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka di dalam kasus tersebut.
Dirtipidum Bareskim Polri, Brigjen Andi Rian mengatakan pihaknya telah melakukan proses gelar perkara untuk menaikkan status tersangka kasus kematian Brigadir J.
Baca juga: Bharada E Resmi Tersangka dan Ditahan, Oknum Brimob Itu Kini Rasakan Dinginnya Hotel Prodeo
"Dari hasil penyidikan tersebut pada malam ini (3/8/2022), penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," katanya kemarin (3/8/2022).
Andi menuturkan bahwa penetapan tersangka itu juga setelah penyidik memeriksa sedikitnya 42 orang sebagai saksi. Selain itu, penyidik juga melakukan penyitaan sejumlah barang bukti.
"Penyitaan terhadap sejumlah barang bukti baik berupa alat komunikasi CCTV kemudian barang bukti yang ada di TKP yang sudah diperiksa atau diteliti oleh laboratorium forensik maupun yang sedang dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik," ungkapnya.
Andi memastikan penyidikan kasus itu tidak akan berhenti sampai penetapan Bharada E sebagai tersangka.
"Pemeriksaan ataupun penyidikan tidak berhenti sampai di sini. Jadi tetap berkembang sebagaimana juga rekam rekan ketahui bahwa masih ada beberapa saksi lain yang akan dilakukan pemeriksaan di beberapa hari ke depan," pungkasnya.