Misteri Pembunuhan Brigadir J
Bharada E Resmi Tersangka dan Ditahan, Oknum Brimob Itu Kini Rasakan Dinginnya Hotel Prodeo
Bharada E akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian dari Bareskrim Polri.
TRIBUNMATARAMAN.com - Bharada E akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian dari Bareskrim Polri.
Informasi ini disampaikan dalam pres rilis yang dipimpin oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Dikutip dari Youtube Kompas TV, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan saat ini Bharada E sudah ditahan di bareskrim.
"Bharada E sekarang ada di Bareskrim Dirtipidum," kata Andi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022).
Ia menuturkan bahwa nantinya Bharada E bakal langsung ditangkap dan ditahan seusai diperiksa sebagai tersangka.
"Setelah ditetapkan tersangka tentu akan dilanjutkan dengan pemeriksaan sebagai tersangka. Dan langsung akan kita tangkap dan akan langsung ditahan," katanya.
Menurut Andi, jika pihaknya sudah melakukan proses penyelidikan hingga akhirnya menetapkan Bharada E sebagai tersangka.
"Dari hasil penyidikan tersebut pada malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata Andi Rian Djajadi.
Andi menuturkan bahwa penetapan tersangka itu juga setelah penyidik memeriksa sedikitnya 42 orang sebagai saksi.
Selain itu, penyidik juga melakukan penyitaan sejumlah barang bukti.
"Penyitaan terhadap sejumlah barang bukti baik berupa alat komunikasi CCTV kemudian barang bukti yang ada di TKP yang sudah diperiksa atau diteliti oleh laboratorium forensik maupun yang sedang dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik," ungkapnya.
Dalam kasus ini, Bharada E disangkakan dengan pasal 338 KUHAP Jo pasal 55 dan 56 KUHP.
Nantinya, Andi memastikan penyidikan kasus itu tidak akan berhenti sampai penetapan Bharada E sebagai tersangka.
"Pemeriksaan ataupun penyidikan tidak berhenti sampai di sini. Jadi tetap berkembang sebagaimana juga rekan-rekan ketahui bahwa masih ada beberapa saksi lain yang akan dilakukan pemeriksaan di beberapa hari ke depan," pungkasnya.
Ayah Brigadir J Datangi Kantor Menkopolhukam