Berita Tulungagung
Pekerja Jasa Konstruksi di Desa Menjadi Sasaran Program BPJS Ketenagakerjaan di Tulungagung
Proyek-proyek konstruksi di tingkat desa yang dibiayai dari Dana Desa diarahkan untuk diikutkan program BPJS Ketenagakerjaan.
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.com | TULUNGAGUNG - Proyek konstruksi di tingkat desa yang dibiayai dari Dana Desa diarahkan untuk diikutkan program BPJS Ketenagakerjaan.
Program ini untuk memberikan perlindungan para pekerja selama pelaksanaan proyek.
Dengan ini, setidaknya para pekerja mendapat perlindungan kecelakaan kerja dan kematian.
"Program ini wujud dari perlindungan bagi para pekerja. Jika ada risiko, mereka sudah mendapat perlindungan," terang Kelapa BPJS Ketenagakerjaan Blitar Raya, Hendra Elvian.
Baca juga: DPMD Tulungagung Sosialisasikan Kepesertaan Ketua RT dan RW Pada Program BPJS Ketenagakerjaan
Diakui Hendra, proyek di tingkat desa tidaklah terlalu besar.
Dari segi anggaran, biaya yang dialokasikan biasanya kurang dari Rp 200 juta.
Namun program perlindungan pekerja jasa konstruksi tingkat desa ini tidak melihat besarnya anggaran.
"Pekerja konstruksi ini bersifat temporer selama proyek saja. Jadi menyesuaikan masa kontrak dan pemeliharaan," sambung Hendra.
Saat ini program perlindungan pekerja jasa konstruksi di desa ini sudah mulai berjalan.
Namun program ini belum berlaku menyeluruh di wilayah Tulungagung.
Diharapkan program ini mulai efektif berlaku di tahun 2022.
BPJS Ketenagakerjaan juga akan menyasar Ketua RT dan RW di seluruh desa di Tulungagung.
Meski jabatan ini sangat pendek, namun selama menjabat ketu RT dan RW mendapat jaminan perlindungan dari program BPJS Ketenagakerjaan.
"Begitu ada pemilihan dan tidak menjabat lagi, otomatis putus," katanya.
Sebelumnya sebanyak 7.253 pegawai non-ASN di Pemkab Tulungagung telah diikutkan program BPJS Ketenagakerjaan.
Mereka berasal dari 73 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Selain itu ada sekitar 390 pegawai non-ASN di 32 Puskesmas juga diikutkan program ini.