Ajudan Kadiv Propam Tewas Ditembak
Viral Pengakuan Kelewat Sadis, Bharada E Tetap Tembak 2 Kali Brigadir J Meski Sudah Jatuh Terkapar
Viral pengakuan Bharada E sesaat sebelum melakukan penembakan Brigadir J ajudan Kadiv Propam Nonaktif yang dinyatakan tewas akibat baku tembak.
TRIBUNMATARAMAN.com - Viral pengakuan Bharada E sesaat sebelum melakukan penembakan Brigadir J ajudan Kadiv Propam Nonaktif yang dinyatakan tewas akibat baku tembak.
Diketahui sudah dua minggu lebih polisi belum berhasil mengungkap kasus kematian Brigadir J.
Bahkan pihak kepolisian sudah melakukan proses autopsi ulang untuk memastikan penyebab kematian Brigadir J.
Kemudian selain tim khusus bentukan Kapolri yang melakukan proses penyelidikan, pihak eksternal Komnas HAM juga melakukan hal yang sama dengan bantu proses penyelidikan.
Terbaru enam ajudan Irjen Ferdy Sambo sudah diminta keterangan, termasuk Bharada E.
Saat diperiksa Komnas HAM baru-baru ini, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menjelaskandetik-detik ia terlibat adu tembak dengan Brigadir, Jumat (8/7/2022).
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik bilang, Bharada E menceritakan, awalnya rombongan tiba di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo dari untuk menjalani isolasi mandiri (isoman) setelah pulang dari perjalanan luar kota.
Saat itu, Bharada E langsung naik ke kamarnya di lantai dua untuk beristirahat.
"Dia (Bharada E) bilang masuk ke ruangan ADC (aide de camp atau ajudan), dia bersih-bersih, tidur. Tiba-tiba dia mendengarkan suara teriakan dari ibu P," katanya dalam tayangan di YouTube metrotvnews, yang dikutip Tribunnews.com, Minggu (31/7/2022).
Langsung Bharada E turun ke lantai satu karena mendengar teriakan istri Irjen Ferdy Sambo yang memanggil namanya.
Ketika turun, Bharada E melihat ada Brigadir Yosua.
Bharada E mencoba bertanya pada Brigadir Yosua mengenai apa yang terjadi.
"Namun, Bharada E justru ditembak oleh Brigadir Yosua. Merasa terancam, Bharada E memilih mundur untuk mengambil senjatanya," katanya.
Menurutnya, Bharada E terpaksa melepaskan tembakan ke arah Brigadir J untuk melindungi diri.
"Setelah beberapa tembakan itu dia mundur ke belakang, dia mengambil senjatanya, mengokang dan membalas tembakan itu," Ahmad Taufan Damanik menjelaskan.
Antara Bharada E dan Brigadir Yosua sempat beberapa kali adu tembak.
Saat itu, kata Ahmad Taufan Damanik, Bharada E berhasil melumpuhkan Brigadir Yosua hingga tersungkur.
Namun, Bharada E kembali melepaskan dua tembakan pada Brigadir J, meski seniornya itu sudah tak sadarkan diri.
Alasan Bharada E, ingin memastikan Brigadir Yosua telah berhasil dilumpuhkan.
"Menurut dia, kena tembakannya. Setelah itu masih adu tembak lagi sampai kemudian saudara Brigadir J ini tersungkur," ujar Ahmad Taufan Damanik.
"Dia datang ke jarak lebih dekat, kira-kira satu, dua meter, lalu menembak dua kali lagi untuk memastikan orang yang menyerang dia ini betul-betul bisa dilumpuhkan. Itu kesaksian dia sebagai terduga pelaku penembakan," sambung Ahmad Taufan Damanik.
Keterangan yang disampaikan Bharada E ke Komasn HAM, samadengan yang disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.
Brigjen Ahmad Ramadhan bilang, pemicu Bharada E menembak Brigadir Yosua lantaran ingin melindungi diri dan istri Irjen Ferdy Sambo.
Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, istri Irjen Ferdy Sambo sempat dilecehkan Brigadir Yosua ketika berada di kamar.
“Itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar,” katanya, Senin (11/7/2022), dilansir Kompas.com.
“Setelah dengar teriakan, itu Bharada E itu dari atas, masih di atas itu bertanya, ‘Ada apa Bang?’ Tapi, langsung disambut dengan tembakan yang dilakukan oleh Brigadir J,” Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan.
Pengacara Ferdy Sambo Siap Polisikan Pihak yang Berspekulasi Liar
Pihak istri Ferdy Sambo siap polisikan keluarga Brigadir J jika tetap berikan statment spekulasi liar yang timbulkan kegaduhan.
Diketahui babak baru dari kasus kematian Brigadir J muncul usai pihak istri Ferdy Sambo buka suara.
Selama ini diketahui istri Ferdy Sambo cenderung diam atas sejumlah tudingan dari kasus kematian Brigadir J.
Namun terbaru, pihak istri Ferdy Sambo bakal mengambil jalur hukum terkait spekulasi tudingan dari keluarga Brigadir J.
Kuasa hukum Istri Ferdy Sambo, Arman Hanis mengungkapkan ultimatum itu untuk tidak berspekulasi terkait kasus yang sedang disidik oleh polisi.
"Kami selaku kuasa hukum Ibu PC dengan ini mengingatkan semua pihak agar tidak mengeluarkan pernyataan dan memberitakan berita yang bersifat spekulasi atau asumsi terkait permasalahan ini," kata Arman kepada Tribunnews.com, Jumat (29/7/2022).
Arman menyebut saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan penyidikan agar kasus ini bisa terang benderang.
"Bersabar menunggu hasil penyidikan yang dilakukan oleh Tim Khusus yang telah dibentuk oleh Kapolri," ucapnya.
Lebih lanjut, Arman mengungkapkan pihaknya tidak akan segan melaporkan siapapun dari pihak Brigadir J yang terus menerus berspekulasi dan belum ada bukti.
"Kami tidak akan segan-segan melakukan upaya hukum baik secara pidana maupun perdata apabila terbukti pernyataan tersebut tidak benar," paparnya.
Untuk informasi, Brigadir J tewas pada Jumat 8 Juli 2022 lalu. menurut pihak kepolisian, Brigadir J yang merupakan sopir istri Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen pol Ferdy Sambo itu, tewas setelah baku tembak dengan ajudan Irjen Ferdy Sambo yakni Bharada E.
Baku tembak itu disebut polri terjadi di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Masih menurut keterangan polisi, Brigadir J tewas ditembak lantaran akan melakukan pelecehan dan penodongan pistol kepada istri dari Irjen Ferdy Sambo.
Dalam kasus ini, pihak kuasa hukum menemukan sejumlah kejanggalan yang satu di antaranya adalah soal hasil autopsi yang dilakukan RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur.
Menurut pengacara, di tubuh Brigadir J bukan hanya luka tembak yang diterima, melainkan adanya luka lain di bagian wajah, leher, ketiak, hingga kaki.
Irjen Ferdy Sambo bersama sang istri Putri Candrawati dan Brigadir J (Kanan). (Kolase Tribunnews.com)
Hal ini yang menjadi dasar pihak keluarga meminta dilakukan autopsi ulang kepada jenazah Brigadir J.
Polri sendiri belakangan telah melakukan autopsi ulang. Autopsi itu digelar di Jambi pada Rabu (27/7/2022) dengan melibatkan Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.
Di samping itu, Brigadir J disebut-sebut sudah mendapat ancaman pembunuhan sejak Juni 2022. Terkahir, ancaman pembunuhan itu didapatnya pada Kamis (7/7/2022) atau sehari sebelum dirinya tewas.
Sosok pengancam membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sebelum tewas sudah diidentifikasi.
Kamaruddin menyebut sosok pengancam itu merupakan satu di antara sejumlah ajudan Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo dalam foto bersama.
Dalam foto tersebut, memang ada Brigadir J hingga Bharada E. Namun, Kamaruddin berkeyakinan bukan Bharada E yang melakukan pengancaman pembunuhan tersebut.
"Orang yang mengancam ini saya sudah kantongi namanya. Kalau pernah lihat sejumlah foto yang mereka foto bersama itu salah satu yang mengancam itu ada dalam foto itu. Yang jelas bukan Bharada E," kata Kamaruddin saat dihubungi, Senin (25/7/2022).
Istri Ferdy Sambo Kecewa Brigadir J Dimakamkan Secara Kedinasan
Istri Ferdy Sambo kecewa Brigadir J akhirnya dimakamkan secara kedinasan.
Diketahui jika pihak keluarga memutuskan untuk mengautopsi ulang Brigadir J.
Autopsi ulang dilakukan untuk meyakinkan dan mencari tahu penyebab pasti kematian Brigadir J yang dinilai janggal.
Hingga akhirnya proses autopsi ulang itu dilakukan.
Jenazah Brigadir J yang sebelumnya sudah dimakamkan, kini diambil lagi untuk dibawa ke rumah sakit.
Setelah dilakukan proses autopsi, jenazah Brigadir J lalu dimakamkan kembali.
Nah pada proses ini ada yang menarik, dimana sebelumnya Brigadir J dimakamkan tak kedinasan, kini dimakamkan secara kedinasan.
Hal ini kemudian menimbulkan reaksi, terutama kepada pihak istri Ferdy Sambo.
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menyampaikan keberatannya saat mengetahui Brigadir J alias Brigadir Yosua dimakamkan secara kedinasan setelah autopsi ulang.
Keberatan itu disampaikan melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis.
Alasan Arman Hanis keberatan dengan pemakaman Brigadir J secara kedinasan itu karena Brigadir J berstatus terlapor kasus tindak pidana kekerasan seksual.
"Kami menyayangkan terlapor dugaan tindak pidana kekerasan seksual dimakamkan secara kedinasan," kata kuasa hukum Putri, Arman Hanis saat dihubungi Tribun Network, Kamis (28/7/2022).
Arman Hanis menyebut merujuk Perkap Nomor 16 Tahun 2014 di pasal 15 ayat 1, pemakaman jenazah secara kedinasan merupakan wujud penghormatan dan penghargaan terakhir terhadap anggota Polri yang gugur.
Pasal 15 ayat 1 dalam Perkap tersebut berbunyi: "Upacara pemakaman jenazah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf i, merupakan perwujudan penghormatan dan penghargaan terakhir dari bangsa dan negara terhadap Pegawai Negeri pada Polri yang gugur, tewas atau meninggal dunia biasa, kecuali meninggal dunia karena perbuatan yang tercela"
Dikatakan Arman Hanis, Brigadir J merupakan terduga pelaku pelecehan seksual terhadap kliennya, dan itu termasuk dalam kategori perbuatan tercela.
"Bahwa jelas dalam Perkap tersebut tegas disebutkan meninggal dunia karena perbuatan tercela tidak dimakamkan secara kedinasan," ungkapnya.
Terpisah, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan sempat menyebutkan jika pemakaman Brigadir J seharusnya dilakukan secara kedinasan sejak awal.
Dijelaskan Johnson Panjaitan hal ini sesuai yang tertulis dalam surat penyerahan jenazah. "Ada perintah untuk melakukan upacara pemakaman," katanya.
Dalam surat penyerahan jenazah jelas tertulis upacara pemakaman pada surat ber kop institusi.
Namun pada kenyataannya, Brigadir Yosua tidak dimakamkan secara kedinasan.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pihak yang menyerahkan jenazah Brigadir Yosua menyebut aib soal kematian Brigadir Yosua.
"Tapi ada poin lagi, di situ dikatakan lagi, baik oleh Simatupang maupun Brigjen Hendra Karo Paminal, ini aib. Jadi ada soal pemakaman ada soal aib. Mungkin maksudnya ini aib institusi kepolisian. Karena itukan penyerahannya oleh institusi ke pihak keluarga dan ada masalah," tegas Johson.
Respon Polri Soal Keberatan Istri Ferdy Sambo
Pihak kepolisian merespon soal pemakaman kedinasan kepolisian Brigadir J yang mendapat protes dari pihak Ferdy Sambo.
Diketahui jika Brigadir J sudah dimakamkan kembali usai menjalani autopsi ulang.
Proses pemakaman Brigadir J dilakukan secara kedinasan oleh pihak kepolisian.
Terkait hal ini pihak kepolisian buka suara.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan pihaknya tidak menjelaskan secara rinci alasan jenazah Brigadir J dimakamkan secara kedinasan.
Yang jelas, pihaknya fokus penuntasan kasus tersebut.
"Timsus fokus pada penuntasan case secara scientific crime investigation secepatnya," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (28/7/2022).
Di sisi lain, kata Dedi, pihaknya bakal segera mempercepat penyidikan kasus tersebut sesuai autopsi ulang terhadap Brigadir Yosua.
"Percepat sidiknya, sambil menunggu hasil labfor dan dokfor hasil autopsi kemarin," pungkasnya.
Rosti Simanjuntak Sebut Istri Ferdy Sambo
Rosti Simanjuntak menangis histeris saksikan anaknya dilakukan autopsi kembali.
Diketahui Rosti Simanjuntak adalah ibunda dari Brigadir J atau Brigpol Yosua.
Brigadir J sendiri diketahui tewas diduga jadi korban pembunuhan berencana.
Hingga akhirnya pihak keluarga mengajukan autopsi ulang untuk Brigadir J, guna memastikan penyebab pasti kematiannya.
Lalu proses autopsi ulang kemudian dilaksanakan pada Rabu 27 Juli 2022.
Saat hendak melakukan autopsi ulang ibunda Brigadir J nampak histeris.
Rosti tampak lemah dan tak berdaya, dan tangisnya pecah setelah melakukan doa dan ibadah di makam Yosua, sebelum proses penggalian.
Sembari ditopang oleh sejumlah keluarga dari makam menuju ke luar dari kawasan makam.
"Mana tanggung jawabmu ibu Putri," kata Rosti, sembari tak kuasa menahan tangisnya.
Dalam tangisannya, Rosti juga menyebut Panglima TNI, hingga nama Putri, yang ia lepaskan dalam tangisannya.
"Tolong kami bapak panglima, tolong kami. Anak kami disiksa," kata Rosti Simanjuntak, setelah selesai menggelar ibadah sebelum penggalian makam.
Tangisan Rosti, juga diikuti oleh keluarga lainnya.
Diberitakan sebelumnya, Brigadir Yosua Hutabarat meninggal dunia pada Jumat (8/7/2022) sore.
Keterangan polisi, Yosua tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.
Motif baku tembak, polisi mengatakan berawal dari aksi Brigadir Yosua Hutabarat yang masuk ke kamar pribadi Ferdy Sambo.
Di dalam kamar itu ada istri Ferdy. Yosua disebut polisi melakukan pelecehan dan penodongan senjata.
Kemudian ada teriakan istri Sambo, hingga akhirnya Bharada E turun memeriksa ke arah sumber teriakan.
Dia menegur Yosua yang baru keluar dari kamar, kemudian dibalas tembakan, dan akhirnya baku tembak.
Namun pihak keluarga banyak yang meragukan kronologi tersebut. Apalagi di tubuh Yosua juga ada bekas mirip luka sayatan dan luka lebam.
Selain itu juga merasa janggal dengan lamanya polisi menyampaikan pernyataan pers, yakni 3 hari setelah Yosua meninggal dunia.
Tak hanya itu, kejadian berikutnya juga membuat publik semakin merasa janggal, karena pencabutan decoder CCTV hingga lokasi kejadian yang ternyata tidak juga dipasang garis polisi hingga beberapa hari setelah kejadian.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com