Ajudan Kadiv Propam Tewas Ditembak
Mengapa Bharada E Mangkir dari Panggilan Komnas HAM? Taufan Damanik: Mungkin Ada Pemeriksaan Lain
Komnas HAM melakukan investigasi kasus kematian Brigadir J dengan melakukan pemanggilan kepada seluruh ajudan Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo
TRIBUNMATARAMAN.com - Komnas HAM melakukan investigasi kasus kematian Brigadir J dengan melakukan pemanggilan kepada seluruh ajudan Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada Selasa (26/7/2022) hari ini.
Hampir semua ajudan Irjen Ferdy Sambo datang ke kantor Komnas HAM.
Namun menariknya hanya Bharada E, ajudan Irjen Ferdy Sambo yang tak hadir.
Lantas kemana Bharada E?
Padahal diketahui Bharada E menjadi sosok penting untuk mengungkap kasus kematian Brigadir J.
Bharada E disebut terlibat baku tembak dengan Brigadir J sebelum dinyatakan tewas.
"Yang pasti salah satunya di antaranya Bharada E. Ini belum hadir, bukan tidak hadir ya," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Selasa (26/7/2022).
"Mungkin saja sedang ada pemeriksaan lain, kan ada penyidik dari Bareskrim atau karena dalam perlindungan LPSK, saya hanya menduga. Makanya kita tanya secara langsung ke sana, jelas Taufan.
Untuk itu, Taufan mengatakan, pihaknya meminta Bharada E untuk hadir di Kantor Komnas HAM.
"Dan kami minta untuk datang pada hari ini (Selasa)," ucapnya.
Sebelumnya, agenda pemeriksaan ajudan Irjen Ferdy Sambo pada Selasa (26/7/2022) telah disampaikan Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.
"Besok (Selasa) agendanya dari pagi sampai selesai adalah memanggil untuk meminta keterangan semua ADC dari Irjen Sambo. Semuanya (termasuk Bharada E)," kata Anam di Kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (25/7/2022).
Ia berharap, semua ajudan Sambo dapat hadir dan memenuhi permintaan keterangan tersebut
"Kami berharap semuanya bisa datang ke Komnas HAM memenuhi permintaan keterangan tersebut," lanjut Anam.
Berdasarkan undangan yang disampaikan, Tim Humas Komnas HAM RI, permintaan keterangan tersebut akan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB.
Sebagaimana diketahui, Komnas HAM sebelumnya mencukupkan permintaan keterangan dari Tim Dokkes Polri yang melakukan autopsi terhadap jenazah Brigadir J pada Senin (25/7/2022).
Komnas HAM Terapkan Dua Model Pemeriksaan terhadap Ajudan Irjen Ferdy Sambo
Diberitakan Tribunnews.com, Komnas HAM akan menerapkan dua model pemeriksaan terhadap ajudan pribadi Irjen Pol Ferdy Sambo dalam kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J.
Komisioner Komnas HAM, Chairul Anam, mengatakan dua model yang dimaksud, yakni pemeriksaan secara terpisah antara ajudan dengan ajudan lain serta pemeriksaan bersama.
"Ada dua model yang akan kami lakukan. Memang pasti (diperiksa) sendiri-sendiri dan ada yang satu tempat bersama karena kami ingin tahu detail apa yang terjadi, konteksnya apa dan sebagainya," kata Anam kepada awak media di Kantor Komnas HAM, Selasa (26/7/2022).
Melalui penerapan dua model tersebut, maka nantinya Komnas HAM bisa mengetahui rangkaian peristiwa sebenarnya dalam insiden ini.
Sebab, kata Anam, ajudan pribadi Irjen Ferdy Sambo merupakan pihak paling penting yang mengetahui kejadian tersebut.
"Jadi ADC ini menjadi salah satu pilar utama dalam konstruksi peristiwa dan bagaimana melihat peristiwa kematian Brigadir J ini," ucap Anam.
Saat ini, para ajudan pribadi Irjen Ferdy Sambo tengah menjalani pemeriksaan di kantor Komnas HAM terkait insiden baku di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Pantauan Tribunnews.com di Komnas HAM, mereka tiba pukul 09.56 WIB di kantor Komnas HAM RI.
Sejumlah ajudan mengenakan kemeja lengan pendek putih dan celana panjang berwarna krem.
Meski begitu, Bharada E diketahui belum hadir di Kantor HAM.
Sebagai informasi, Brigadir J meninggal dalam peristiwa baku tembak dengan Bharada E di rumah irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
Baku tembak itu diduga dipicu tindakan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.
Komnas HAM Bharada E Ditembak dari Jarak Dekat
Temuan baru dari Komisi Nasional Hak Asasai Manusi Komnas HAM ungkap jika Brigadir J ditembak dari jarak dekat.
Diketahui Komnas HAM menyampaikan update terkait penanganan kasus kematian Brigadir J.
Bahkan Komnas HAM sudah meneliti terkait karakteristik luka tembak yang dialami oleh Brigadir J.
"Kalau dari karakter luka, jaraknya memang tidak terlalu jauh. Tetapi ada beberapa karakter jarak yang berbeda-beda. Itu dari hasil pendalaman kami," kata Komisioner Komnas HAM Chairul Anam saat ditemui awak media di Kantor Komnas HAM, Selasa (26/6/2022).
Tak hanya itu, Anam juga menjelaskan terkait dengan jumlah luka yang berbeda antara luka masuk dan luka ke luar.
Kata Anam, perbedaan itu disebabkan karena masih adanya sejumlah peluru yang bersarang di dalam tubuh Brigadir J.
"Jumlah luka masuk dan keluar berbeda karena memang ada yang masuk dan keluarnya memang pelurunya masih bersarang di tubuh. Sehingga jumlahnya berbeda," kata Anam.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mengungkap hasil temuan terkait kasus penembakan Brigadir J atau Yoshua di rumah Kadiv Propam non-aktif Irjen Pol Ferdy Sambo.
Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan pengungkapan hasil itu menunggu hasil ekshumasi atau autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.
“Sebenarnya kami juga bisa langsung tarik titik-titik kesimpulan namun demikian kalau masih ada proses ekshumasi,” kata Choirul Anam dalam konferensi pers seusai pertemuan dengan tim Forensik Polri di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2022).
“Kami tunggu proses ekshumasi dan kita akan datang saat proses ekshumasi nanti," ujarnya menambahkan.
Anam menjelaskan Komnas HAM telah mendapat banyak keterangan mengenai luka dalam kasus baku tembak di Rumah Dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kata dia, keterangan terkait luka itu sudah dicocokkan secara imparsial atau setara.
“Di samping kami dapat dari keluarga kami juga dapat dari pendalaman ahli, kami juga dapat dari Dokkes. Soal luka secara proses imparsial sudah kami lalui. Kecuali ada info lain dan kita tunggu juga hasil ekshumasi," kata Anam.
Lebih lanjut dia mengatakan kesimpulan yang telah didapat Komnas HAM belum bisa diungkap lantaran masih harus mengumpulkan data dan fakta secara komprehensif.
Artinya, sambung dia, Komnas HAM harus menuntaskan kumpulan fakta-fakta terkait kasus Brigadir J.
“Harus komprehensif, dari segi luka, ho, CCTV, sehingga kita melihat peristiwa jadi komprehensif. Sehingga luka ini begini begitu, bikin orang deg degan,” ucap Anam.
Ia pun menegaskan independensi Komnas HAM tidak akan terpengaruh dengan penyidikan pada kasus Brigadir J, meski ada perbedaan laporan kasus di Polda Metro Jaya dan Bareskrim.
“Tugas Komnas HAM membuat terang peristiwa ini. Kapan terjadi kematian, penembakan dan sebagainya,” kata Anam.
Berdasarkan penjelasan awal polisi, Brigadir J diduga tewas usai baku tembak dengan Bharada E di rumah irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Menurut polisi, baku tembak itu dipicu oleh Brigadir J yang melakukan pelecehan dan pengancaman berupa penondongan senjata ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo, PC.
Akibat baku tembak itu, Brigadir J pun meninggal dunia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com