Ajudan Kadiv Propam Tewas Ditembak

Mengapa Bharada E Mangkir dari Panggilan Komnas HAM? Taufan Damanik: Mungkin Ada Pemeriksaan Lain

Komnas HAM melakukan investigasi kasus kematian Brigadir J dengan melakukan pemanggilan kepada seluruh ajudan Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo

Editor: faridmukarrom
Istimewa
Bharada E sosok yang disebut terlibat adu tembak dengan Brigpol Yosua 

TRIBUNMATARAMAN.com - Komnas HAM melakukan investigasi kasus kematian Brigadir J dengan melakukan pemanggilan kepada seluruh ajudan Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada Selasa (26/7/2022) hari ini.

Hampir semua ajudan Irjen Ferdy Sambo datang ke kantor Komnas HAM.

Namun menariknya hanya Bharada E, ajudan Irjen Ferdy Sambo yang tak hadir.

Lantas kemana Bharada E?

Padahal diketahui Bharada E menjadi sosok penting untuk mengungkap kasus kematian Brigadir J.

Bharada E disebut terlibat baku tembak dengan Brigadir J sebelum dinyatakan tewas.

"Yang pasti salah satunya di antaranya Bharada E. Ini belum hadir, bukan tidak hadir ya," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Selasa (26/7/2022).

"Mungkin saja sedang ada pemeriksaan lain, kan ada penyidik dari Bareskrim atau karena dalam perlindungan LPSK, saya hanya menduga. Makanya kita tanya secara langsung ke sana, jelas Taufan.

Untuk itu, Taufan mengatakan, pihaknya meminta Bharada E untuk hadir di Kantor Komnas HAM.

"Dan kami minta untuk datang pada hari ini (Selasa)," ucapnya.

Sebelumnya, agenda pemeriksaan ajudan Irjen Ferdy Sambo pada Selasa (26/7/2022) telah disampaikan Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.

 
"Besok (Selasa) agendanya dari pagi sampai selesai adalah memanggil untuk meminta keterangan semua ADC dari Irjen Sambo. Semuanya (termasuk Bharada E)," kata Anam di Kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (25/7/2022).

Ia berharap, semua ajudan Sambo dapat hadir dan memenuhi permintaan keterangan tersebut

"Kami berharap semuanya bisa datang ke Komnas HAM memenuhi permintaan keterangan tersebut," lanjut Anam.

Berdasarkan undangan yang disampaikan, Tim Humas Komnas HAM RI, permintaan keterangan tersebut akan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved