Berita Tulungagung

Catat Baik-baik, Ini Nomor Pengaduan Kekerasan Perempuan dan Anak di Tulungagung

Polres Tulungagung meluncurkan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak, Senin (25/7/2022). Catat baik-baik, berikt nomor pengaduannya.

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto mengenakan rompi kepada Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak. 

TRIBUNMATARAMAN.com | TULUNGAGUNG - Polres Tulungagung meluncurkan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak, Senin (25/7/2022).

Satgas ini akan fokus pada upaya pencegahan kekerasan kepada kelompok rentan, perempuan dan anak.

Satgas juga akan melengkapi keberadaan Unit Layanan  Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif (ULT-PSAI).

"Satgas akan fokus pada upaya pencegahannya. Sementara ULT-PSAI lebih pada penanganan pasca penuntutan," terang Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra.

Baca juga: Tulungagung Kini Punya Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak, Catat Nomor Pengaduannya

Karena itu Satgas memudahkan sistem pelaporan dari saksi atau korban lewat nomor 081290802002.

Nantinya pelapor akan dipandu oleh admin atau operator nomor itu.

Jika sifatnya mendesak, maka akan diarahkan ke Polsek terdekat.

"Jadi sifatnya fleksibel saja, kalau memang mendesak butuh perlindungan, nanti Polsek bisa diluncurkan ke lokasi yang dimaksud pelapor," sambung Agung.

Meski demikian, Agung berharap masyarakat bijak menggunakan nomor pelaporan ini.

Jangan sampai disalahgunakan bukan untuk pelaporan kasus, namun hanya sekedar iseng.

Karena itu nantinya admin akan melakukan verifikasi pelaporan.

"Misalnya nanti ditanya, namanya siapa, NIK-nya dan sebagainya. Jangan sampai ada laporannya bodong," tandas  Agung.

Satgas dikendalikan dari Polres Tulungagung, dengan Kapolres Tulungagung sebagai Ketua Satgas.

Pihak yang terlibat di dalamnya meliputi Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (PPPAKB), Lembaga Perlindungan Anak (LPA), Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora).

Fokus Satgas akan melakukan sosialisasi massif ke masyarakat.

Utamanya pengertian kekerasan para perempuan dan anak, termasuk kekerasan seksual.

Polres Tulungagung akan bekerja sama dengan Pemkab Tulungagung, untuk pengadaan Safety House dan trauma healing.

Rumah akan dipakai untuk melindungi saksi serta korban kekerasan pada perempuan dan anak.

Rumah ini juga akan dimanfaatkan untuk penyembuhan trauma kepada korban. (David Yohanes) 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved