Ajudan Kadiv Propam Ditembak
Siapa Sosok yang Mengancam Brigadir J Sebelum Tewas? Kamaruddin: Apabila Naik ke Atas akan Dihabisi
Pengakuan mengejutkan datang dari Kamaruddin yang menyebutkan jika Brigadi Yosua sudah dapat ancaman sebelum tewas.
TRIBUNMATARAMAN.com - Pengakuan mengejutkan datang dari Kamaruddin yang menyebutkan jika Brigadi Yosua sudah dapat ancaman sebelum tewas.
Diketahui polemik kematian Brigadir J sampai saat ini belum menemui titik terang.
Brigadir J dilaporkan sebelumnya tewas di rumah Irjen Ferdy Sambo akibat baku tembak dengan Bharada E.
Namun keterangan ini kemudian dibantah oleh pengacara Brigadir J yang menduga korban tewas di Magelang.
Lantas apa yang menjadi keyakinan kuasa hukum Brigadir J?
Hal yang menjadi keyakinan Kamaruddin adalah soal adanya ancaman Brigadir J sebelum tewas.
Dia mengatakan ancaman pembunuhan sudah diterima Brigadir Yosua Hutabarat sejak Juni 2022.
Pada bulan Juni itu, ucapnya, Yosua Hutabarat atau Brigadir J sampai menangis akibat ancaman serius kepadanya.
Ancaman terakhir diterima Yosua saat berada di Magelang, yang kala itu sedang mengawal atasannya, Kamis 7 Juli 2022.
"Di situ diancam, apabila naik ke atas, akan dihabisi atau dibunuh," ujar Kamaruddin Simanjuntak, menjelaskan ancaman, Sabtu (23/7/2022).
Dia menyebut ancaman itu ada dalam rekaman bukti elektronik.
Tapi soal makna naik ke atas yang dimaksud, dia belum mengetahuinya.
Kemudian tentang siapa yang memberikan ancaman, juga belum disebutkannya.
"Makna naik ke atas inilah yang jadi tugas penyidik, karena temuan itu, sudah kami serahkan ke penyidik utama, supaya digali, melibatkan tim siber dan yang ahli di bidang itu," ungkapnya.
Dia menyebut perlu diusut sebenarnya ada apa di Magelang, sehingga saat di sana almarhum Brigadir Yosua sangat ketakutan.
"Ini dikaitkan lagi pada bulan Juni, dia sampai menangis saking takutnya, mengadu kepada orang yang dia percaya," terangnya.
Soal orang yang dipercaya ini, kata dia, masih dirahasiakan orangnya, dan bukan anggota keluarga.
Sementara itu, Tribun juga mendapatkan isi percakapan terakhir antara Yosua dengan keluarga pada hari terakhirnya bernafas.
Data yang Tribun peroleh, aplikasi WhatsApp Yosua Hutabarat terakhir kali aktif pada pukul 17.05, Jumat (8/7/2022).
Berikut transkrip percakapan Yosua di grup WhatsApp keluarga, yang diperoleh pada Jumat (15/7/2022).
Tanggal 8 Juli 2022 Pagi
Anggota keluarga mengirimkan foto keluarga di Grup WA sedang berada di pemandian air panas Sipoholon, Tarutung.
Lokasi pemandian itu pernah jadi tempat mereka main sewaktu kecil.
Komentar Brigadir Yosua: asyik sekali!!!
Tanggal 8 Juli 2022 Siang
Pukul 12.58: anggota keluarga kirim foto ibu di grup WhastApp.
Pukul 13.02: akun Yosua membaca pesan foto namun tidak ada respon.
Pukul 17.05: riwayat WhatsApp aktif terakhir.
Diberitakan sebelumnya, Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, meninggal meninggal dunia pada Jumat (8/7/2022).
Jenazahnya dibawa kemudian ke Jambi keesokan harinya dengan menggunakan pesawat.
Pemakaman dilakukan pada Senin (11/7/2022) sore.
Pihak kepolisian baru memberikan respon dan pernyataan resmi soal kematian Yosua ini pada Senin (11/7/2022) pukul 14.38.
Penjelasan disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.
Pada pernyataan awal itu dia mengatakan, Brigadir J hendak masuk ke rumah salah satu pejabat Polri di rumah dinas Duren Tiga.
"Kemudian ada anggota lain atas nama Bharada E menegur, dan saat itu yang bersangkutan mengacungkan senjata.
Kemudian melakukan penembakan, dan Bharada E tentu menghindar dan membalas tembakan Brigadir J," tuturnya.
Akibat penembakan itu, mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia.
Selanjutnya, pada hari yang sama pukul 19.50, Brigjen Pol Ramadhan kembali lakukan konfrensi pers soal kematian Yosua.
Pada konpres kedua ini, dia menyebut baku tembak di dalam rumah, bermula dari pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Kadiv Propam di kamar pribadi Kadiv Propam
Kuasa Hukum Brigadir J Dapat Peringatan dari Polri
Kuasa Hukum Brigpol Yosua dapat peringatan keras dari Polri soal statment di media massa yang dianggap timbulkan polemik.
Diketahui terkait kematian Brigpol Yosua, pihak keluarga sudah menunjuk Kamaruddin sebagai Kuasa Hukum.
Kuasa hukum sendiri sudah melaporkan ke Mabes Polri terkait dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Beberapa kali kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua berbicara ke publik terhadap kejanggalan kematian Brigadir Yosua.
Seperti ada luka-luka di tubuh Brigadir Yosua.
Namun, pernyataan dari kuasa hukum tersebut mendapat perhatian dari pihak Polri.
Pihak Polri memberi warning kepada kuasa hukum Brigadir Yosua agar tidak membuat spekulasi tentang luka-luka di tubuh jenazah Brigadir Yosua.
Polri mengingatkan pengacara Brigadir Yoshua tidak berspekulasi dan harus bertindak sesuai dengan kompetensinya.
Hal itu dikatakan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Menurut, Irjen Dedi Prasetyo, seharusnya pengacara Brigadir Yosua menyampaikan pernyataan hanya seputar hukum saja.
Irjen Dedi Prasetyo bilang, pengacara tidak layak berbicara soal luka pada tubuh jenazah.
"Saya minta kepada media untuk bisa meluruskan berbagai macam spekulasi yang berkembang, semua orang menyampaikan seperti pengacara, dia menyampaikan ya sesuai expert pengacaranya, sesuai hukum acaranya, jangan berspekulasi tentang luka, tentang benda ini, benda itu," katanya kepada wartawan di rumah Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).
Dikatakan Irjen Dedi Prasetyo, penjelasan mengenai luka pada tubuh jenazah Brigadir J harus dijelaskan oleh ahli di bidangnya.
"Itu nanti pihak expert yang menjelaskan, kalau teman-teman media mengutip dari yang bukan ekspert justru permasalahan ini akan semakin mengeruh," katanya.
Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, persoalan kasus Brigadir Yosua nantinya bakal diungkap tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Irjen Dedi Prasetyo bilang, pembuktiannya juga dapat diuji secara ilmiah.
"Proses pembuktiannya harus secara ilmiah, hasilnya harus sah. Ada dua konsekuensi yang ditanggung penyidik, soal juridis harus terpenuhi, konsekuensi keilmuan harus juga terpenuhi, metodenya, ilmunya, peralatannya biar hasilnya sah," ujarnya.
Polri sendiri menggelar prarekonstruksi di rumah Irjen Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir Yosua.
Proses rekonstruksi berlangsung selama lebih dari 7 jam sejak pukul 11.20 WIB dan selesai sekitar pukul 18.55 WIB.
Setelah prarekonstruksi selesai, penyidik tampak menyegel pagar rumah Irjen Ferdy Sambo.
Segel tersebut bertuliskan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Prarekonstruksi digelar berdasarkan laporan polisi yang disidik Polda Metro Jaya.
Dalam laporan ini, terlapor dalam kasus itu tidak lain adalah Brigadir Yosua yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan dan pengancaman.
Prarekontruksi itu dipimpin Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
Selain itu, prarekonstruksi itu dihadiri Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Solpanit.
Awak media tidak bisa menyaksikan langsung prarekonstruksi tersebut.
Awak media hanya bisa memantau prarekontruksi itu sekitar 10 meter dari luar rumah Irjen Ferdy Sambo.
Adegan tembak menembak diperagakan saat prarekonstruksi.
Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
"Semua adegan yang terkait peristiwa tembak-menembak. Kita mencocokan apa yang disampaikan oleh saksi. Ini belum hadirkan saksi ya. Lokasinya di TKP pokoknya," katanya saat meninjau prarekonstruksi di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com