Ajudan Kadiv Propam Ditembak

POLRI Beri Peringatan ke Pengacara Brigadir J Soal Statment Timbulkan Spekulasi, Ada Apa?

Kuasa Hukum Brigpol Yosua dapat peringatan keras dari Polri soal statment di media massa yang dianggap timbulkan polemik.

Editor: faridmukarrom
Kamaruddin Simanjuntak, ketua tim PH (tengah, pakai jas abu-abu), saat menunjukan surat dan foto-foto jenazah Brigadir J. Kamaruddin Simanjuntak, ketua tim PH (tengah, pakai jas abu-abu), saat menunjukan surat dan foto-foto jenazah Brigadir J. (WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA) 

TRIBUNMATARAMAN.com - Kuasa Hukum Brigpol Yosua dapat peringatan keras dari Polri soal statment di media massa yang dianggap timbulkan polemik.

Diketahui terkait kematian Brigpol Yosua, pihak keluarga sudah menunjuk Kamaruddin sebagai Kuasa Hukum.

Kuasa hukum sendiri sudah melaporkan ke Mabes Polri terkait dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Beberapa kali kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua berbicara ke publik terhadap kejanggalan kematian Brigadir Yosua.

Seperti ada luka-luka di tubuh Brigadir Yosua.

Namun, pernyataan dari kuasa hukum tersebut mendapat perhatian dari pihak Polri.

Pihak Polri memberi warning kepada kuasa hukum Brigadir Yosua agar tidak membuat spekulasi tentang luka-luka di tubuh jenazah Brigadir Yosua.  

 Polri mengingatkan pengacara Brigadir Yoshua tidak berspekulasi dan harus bertindak sesuai dengan kompetensinya.

Hal itu dikatakan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Menurut, Irjen Dedi Prasetyo, seharusnya pengacara Brigadir Yosua menyampaikan pernyataan hanya seputar hukum saja.

Irjen Dedi Prasetyo bilang, pengacara tidak layak berbicara soal luka pada tubuh jenazah.

"Saya minta kepada media untuk bisa meluruskan berbagai macam spekulasi yang berkembang, semua orang menyampaikan seperti pengacara, dia menyampaikan ya sesuai expert pengacaranya, sesuai hukum acaranya, jangan berspekulasi tentang luka, tentang benda ini, benda itu," katanya kepada wartawan di rumah Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).

Dikatakan Irjen Dedi Prasetyo,  penjelasan mengenai luka pada tubuh jenazah Brigadir J harus dijelaskan oleh ahli di bidangnya.

"Itu nanti pihak expert yang menjelaskan, kalau teman-teman media mengutip dari yang bukan ekspert justru permasalahan ini akan semakin mengeruh," katanya.

Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, persoalan kasus Brigadir Yosua nantinya bakal diungkap tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved