Jumat, 8 Mei 2026

Ajudan Kadiv Propam Ditembak

Dugaan Brigadir J Dibunuh di Magelang Bukan di Rumah Ferdy Sambo Makin Menguat, Pelaku Lebih dari 1?

Tim khusus bentukan Kapolri bekerja ekstra keras untuk ungkap fakta sebenarnya kematian Brigadir J.

Tayang:
Editor: faridmukarrom
Irjen Ferdy Sambo dan almarhum Brigadir Yosua. Polisi dianggap berwenang membuka data percakapan pada ponsel milik pihak terkait untuk menguak kasus penembakan ini. 

TRIBUNMATARAMAN.com - Tim khusus bentukan Kapolri bekerja ekstra keras untuk ungkap fakta sebenarnya kematian Brigadir J.

Kini polisi diketahui telah amankan sejumlah barang bukti CCTV yang sebelumnya sempat dinyatakan hilang dan rusak.

Tak hanya itu tim khusus bentukan Kapolri juga melakukan penyelidikan di tempat lain, seperti perjalanan dari Magelang sampai Jakarta.

Sebagaimana diketahui, Magelang menjadi tempat terakhir Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J mengawal Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).

Hal itu diketahui dari pesan terakhir yang diterima pihak keluarga dari Brigadir J.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, rekaman CCTV dari Magelang menuju Jakarta juga tengah didalami oleh pihak kepolisian.

Rekaman tersebut kini masih dalam pendalaman laboratorium forensik.

"Ya semuanya (rekaman CCTV dari Magelang ke Jakarta). Semua yang terkait menyangkut peristiwa ini sudah didalami dan dilakukan proses oleh laboratorium forensik," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/7/2022) malam.

Namun begitu, Dedi enggan merinci perihal jumlah rekaman CCTV yang telah diambil oleh pihak kepolisian. Nantinya, rekaman tersebut bakal disampaikan oleh tim laboratorium forensik.


"Ada beberapa titik (rekaman CCTV). Sekali lagi mohon maaf rekan-rekan karena yang harus menyampaikan orang yang expert di bidangnya. Nanti dari labfor yang akan bisa menjelaskan," jelasnya.

Lebih lanjut, Dedi menambahkan bahwa nantinya rekaman CCTV tersebut juga bakal dibuka dalam persidangan. Adapun rekaman tersebut juga bakal diuji oleh pengadilan.

"Tentunya kalau misal dibuka di sidang pengadilan tentu akan dibuka. Nanti akan diuji di pengadilan dalam rangka membuktikan suatu peristiwa pidana," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin juga meragukan terkait lokasi tewasnya Brigadir J.

Dia menyebutkan ada dua lokasi yang dicurigai yakni antara Magelang dan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Locus de lecti (lokasi perkara) adalah kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta itu alternatif pertama. Locus de licti yang kedua di rumah Kadiv Propam Polri atau rumah dinas di Duren Tiga kawasan Jakarta Selatan," kata Kamaruddin kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved