Berita Tulungagung

Mantan Peserta Ujian Perangkat Desa Boyolangu Tulungagung Menghadap Dewan, Bersiap Menggugat ke PTUN

Para mantan peserta rekrutmen  perangkat di Desa Boyolangu, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung akan menggugat hasil rekrutmen ke PTUN

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Mantan peserta ujian perangkat Desa/Kecamatan Boyolangu saat berdialog dengan Komisi A DPRD Tulungagung.  

Para peserta juga meminta print out lembar soal dan jawaban tes.

Namun hingga kini panitia dan penguji tidak pernah memberikannya.

Padahal lembar soal dan jawaban itu sangat penting untuk memastikan kesesuaian jawaban serta nilai akhir.

"Servernya milik penguji, sampai sekarang juga tidak pernah berani buka-bukaan," ujar Rohmad.

Mantan peserta tes lainnya, Aan Ariswanto mengungkap, pihak penguji juga tidak diketahui asal-usulnya.

Para peserta hanya diberi inisial, tidak ditunjukkan identitas aslinya.

Namun dari informasi yang didapat, penguji dari sebuah kampus di Kabupaten Tulungagung.

"Informasinya dari Tulungagung sendiri. Servernya milik penguji ini," ungkap Aan.

Pihaknya berharap pihak penguji dan panitia mau bersikap terbuka.

Salah satunya dengan membuka server yang menyimpan semua bukti selama prates hingga pascates.

Namun hingga kini para peserta tes tidak pernah bertemu langsung dengan tim penguji.

"Tekat kami membawa masalah ini ke PTUN. Kami minta dewan  memfasilitasi kami untuk mendapatkan dokumen yang diperlukan," tandas Aan.

Ujian perangkat Desa/Kecamatan Boyolangu diikuti 54 orang.

Mereka memperebutkan 4 jabatan, yaitu 3 Kepala Dusun dan satu Kasi Pelayanan. (David Yohanes) 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved