Sidang Anak Kiai di Jombang

Ratusan Polisi Jaga Ketat Sidang Kasus Kekerasan Seksual Oleh Anak Kiai di Jombang Meski Tertutup

Ratusan anggota kepolisian menjaga ketat sidang perdana kasus kekerasan seksual oleh anak kiai di Jombang meski sidang berlangsung tertutup

Editor: eben haezer
tribunjatim/luhur pambudi
Mobil water canon milik polisi bersiaga di depan PN Surabaya saat sidang perdana kasus kekerasan seksual dengan terdakwa MSAT alias Mas Bechi, anak kiai ternama di Jombang, Jawa Timur. 

Reporter: Luhur Pambudi

TRIBUNMATARAMAN.com | SURABAYA - Tak kurang dari 200 anggota kepolisian dari jajaran Polrestabes Surabaya mengamankan sidang perdana perkara dugaan kekerasan seksual yang menyeret MSAT atau Mas Bechi, anak kiai ternama di Jombang, Jawa Timur, Senin (18/7/2022).

Sidang di Pengadilan Negeri Surabaya ini digelar tertutup. 

Namun berdasarkan pantauan di lokasi, anggota kepolisian yang berjaga di bagi dua bagian. Ada yang berjaga di area halaman utama Kantor PN Surabaya. 

Ada juga yang tampak berjaga di depan pagar utama kantor. Bahkan sebuah truk water canon dari Satsabhara Polrestabes Surabaya juga telah diparkir di depan Kantor PN Surabaya. 

Baca juga: Mas Bechi Terdakwa Pencabulan Santriwati Jalani Sidang Hari Ini, Langsung Dibela 10 Advokat

Namun belum terpantau adanya pergerakan massa pendukung MSAT. 

Arus lalu lintas di depan Kantor PN Surabaya berjalan normal; ramai lancar. Tidak terpantau adanya upaya rekayasa lalu lintas yang biasa diterapkan selama melakukan pengamanan sidang dengan potensi kerawanan tertentu. 

"Kita melakukan antisipasi pengamanan 205 personil, dari BKO atau Ditsamapta Polda Jatim. 
Kita bagi ring 1, 2, dan 3," ujar Kabag Ops Polrestabes Surabaya, AKBP Toni Kasmiri, Senin (18/7/2022). 

Sidang pertama tersebut, beragendakan pembacaan dakwaan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 285 KUHP Jo Pasal 65 KUHP.

Pelaksanaan sidang akan dipimpin oleh Majelis Hakim, meliputi Hakim Ketua Sutrisno, Hakim anggota Titik Budi Winarti, dan Hakim Khadwanto. Sedangkan Panitera Pengganti, Achmad Fajarisman. 

"Belum ada perubahan hari ini," ujar Humas PN Surabaya, Suparno, Senin (18/7/2022). 

Sebelumnya, Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, pihaknya tetap akan menyiagakan pasukan selama proses persidangan.

"Polisi akan mem-backup pelaksanaan sidang pengamanan maupun sampai nanti proses pelaksanaan sidang selesai. Kami berkoordinasi dengan JPU dan juga permohonan dan permintaan dari pengadilan," katanya, di Mapolda Jatim, Senin (11/7/2022) kemarin. 

Namun, Irjen Pol Nico meyakini, pihak keluarga MSAT tetap kooperatif dan menghormati jalannya proses peradilan yang harus dilalui oleh anaknya. 

Bahkan, jikalau segala bentuk alasan penolakan MSAT atas jalan proses hukum sejak dua tahun lalu itu, karena menganggap dirinya tidak bersalah, dalam kasus tersebut. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved