Ajudan Kadiv Propam Ditembak
Ada Temuan Fakta Belum Terungkap, Komnas HAM Ngaku Tak Takut Berhadapan dengan Petinggi Polisi
Komnas HAM temukan fakta baru usai berkunjung ke rumah keluarga Brigpol Yosua ajudan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo yang tewas tertembak.
TRIBUNMATARAMAN.com - Komnas HAM temukan fakta baru usai berkunjung ke rumah keluarga Brigpol Yosua ajudan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo yang tewas tertembak.
Diketahui pihak Komnas HAM sudah temui keluarga korban pada Sabtu (16/7/2022).
Komnas HAM datang ke keluarga korban untuk mencari bukti dan fakta baru yang belum terungkap.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengaku temukan fakta baru dari kasus ini.
"Yang sudah beredar di publik (dengan yang kami dapatkan) sangat berbeda. Sangat membantu untuk menuju bagaimana terangnya peristiwa," kata Choirul Anam kepada Tribun setelah bertemu dengan keluarga Yosua Hutabarat.
Namun dia enggan untuk menjelaskan apa saja perbedaan tersebut untuk saat ini, dan akan diungkapkan pada saatnya nanti.
Dia menyebut foto-foto yang didapatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dapatkan juga lebih banyak dibandingkan yang beredar di publik.
Tak cuma itu, Komnas HAM juga mendapatkan penjelasan detil dari setiap foto yang diberikan pihak keluarga.
Dalam melaksanakan tugas untuk mengungkap kebenaran atas peristiwa ini, Komnas HAM mendasarkan langkah-langkah sistematis.
Mereka berangkat dari fakta dan kebutuhan akan fakta tersebut. Makanya untuk opsi autopsi ulang atau tidak, belum diputuskan saat ini.
"Kalau kebutuhannya harus ada autopsi lagi, kami akan minta. Komnas HAM pernah ya lakukan itu, seperti kejadian di Lubukpakam," ungkapnya.
Dia menjelaskan, Komnas HAM sudah bekerja sejak mendapatkan informasi peristiwa yang dirasa aneh ini.
"Sejak awal dapat informasi kami sudah bekerja di tim. Kami kumpulkan informasi, lalu analisa, dan barulah bersinggungan pihak luar," ungkapnya.
Pihak luar pertama yang mereka temui untuk mendapatkan keterangan adalah datang ke Jambi untuk menemui keluarga Yosua Hutabarat.
Sementara keluarga Irjen Pol Ferdy Sambo, penyidik kepolisian, dan pihak lainnya, belum ditemui.
"Kami belum masuk ke rumahnya sebagai TKP, belum juga berhubungan dengan forensi. Langkah pertama kami adalah mengambil keterangan dari keluarga," tuturnya.
Pada penyelidikan kasus, mereka memastikan harus ada akuntabilitas.
"Salah satunya adalah semua informasi harus bisa kami dapat. Ada mandat undang-undang (untuk Komnas HAM), memungkinkan untuk itu," ungkapnya.
Dia mengapresiasi keputusan Kapolri yang menghadirkan tim khusus untuk ungkap fakta sebenarnya dalam peristiwa ini.
"Kami memang memilih jalan sendiri, tapi kami tetap berkoordinasi," terang pria yang bernama lengkap Mohammad Choirul Anam itu.
Choirul Anam merupakan anggota Komnas HAM periode 2017-2022, yang memiliki latar belakang sebagai advokat. Dia juga aktivis Human Rights Working Group (HRWG).
Berapa Lama Kasus Ini Bisa Diungkap?
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam belum bisa memberikan kepastian waktu soal berapa lama mereka menyelesaikan tugas ini.
Dia menyebut akan berusaha secepatnya. "Sesegera mungkin selesai," jawab dia.
Sebab, jelasnya, mereka juga tergantung dengan pihak yang lain dalam bekerja.
"Misalnya kita butuh ahli, kita undang Senin, bisa ahli itu menjadwalkanbulan depan," jelas Anam.
"Jadi susa ngomong kapan waktunya. Bisa satu bulan, bisa dua bulan. Semakin cepat semakin bagus. Pada kasus ini, sebenarnya semua pihak diuji," tuturnya.
Mohammad Choirul Anam kemudian meminta supaya semua pihak, berangkat dari ruang faktual. "Kalau berangkat dari ruang faktual, penyelesaian kasus ini semakin cepat," jelasnya.
Komnas HAM Tidak Takut
Hal ini menjadi perhatian Kapolri, yang akhirnya membentu tim khusus yang terdiri dari Unsur Polri, Kompolnas, dan Komnas HAM.
Pada pernyataan sebelumnya, Komnas HAM mengaku tidak memiliki kendala dalam mengusut penembakan Brigadir J walau berkaitan dengan jenderal.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, bekerja berdasarkan undang-undang.
Hal ini Anam sampaikan saat ditanya terkait hambatan dalam mengusut insiden penembakan di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tersebut.
"Apa yang perlu dilawan sama Komnas HAM?" kata Anam kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jumat (15/7/2022).
Menurut Anam, Komnas HAM pernah mengusut kasus yang membuat Komnas HAM harus memeriksa perwira tinggi polisi, salah satunya saat Komnas HAM mengusut dugaan pelanggaran HAM tes wawasan kebangsaan yang membuat puluhan pegawai KPK dipecat.
"KPK kami panggil, teman-teman di intelijen juga waktu itu," kata Anam.
Ia mengatakan, Komnas HAM akan memanggil semua pihak yang berkaitan dalam insiden ini.
Pihaknya juga akan memanggil Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo berikut istrinya.
"Semua pihak yang punya kaitan dengan kasus ini akan kami mintai keterangan. Mau dipanggil atau kami datangi," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com