Baku tembak antarajudan
Sosok dan Kondisi Putri Candrawathi Istri Kadiv Propam Masih Kerap Menangis dan Susah Tidur
Ibu empat anak ini mengalami trauma, syok dan susah tidur. Selama proses pendampingan, istri Kadiv Propam kerap menangis.
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Anas Miftakhudin
TRIBUNMATARAMAN.COM - Kondisi istri Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengalami guncangan yang cukup berat.
Ibu empat anak ini mengalami trauma, syok dan susah tidur.
Selama proses pendampingan, istri Kadiv Propam kerap menangis.
Putri Candrawathi mengalami trauma saat baku tembak antarajudan Brigadir Yosua dan Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo Kompleks Perumahan Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) pekan lalu.
Psikolog Anak, Remaja dan Keluarga Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Republik Indonesia, Novita Tandry, mengunjelaskan secara fisik kondisi Putri terlihat baik dan sehat.
Namun secara psikologis, istri Ferdy Sambo mengalami guncangan yang cukup berat.
"Tingkat depresinya sedang ke berat. Dan itu memang kelihatan sekali setelah kejadian apalagi perempuan di posisi itu, saksi juga korban tentu terguncang sekali, sebagaimana manusia normal," kata Novita seperti dilansir Tribunnews.com, Kamis (14/7/2022).
Dalam kasus ini, kata Novita, istri Kadiv Propam menyaksikan sendiri dari rentetan peristiwa.
Yakni mulai penodongan pistol, pelecehan seksual, hingga baku tembak antarajudan, tentu membuat syok.
Putri juga mengalami kesulitan tidur.
"Beliau kan mendengar, melihat kejadian langsung tembak menembak. Membuatnya trauma, syok enggak bisa tidur, tentu sangat terguncang sekali," jelasnya.
Selama proses pendampingan berlangsung, kondisi Putri masih belum stabil dan sulit berkonsentrasi.
Karena kurangnya konsentrasi keterangan yang disampaikan belum detail.
"Saat memberikan keterangan masih terbata-bata, menangis terus. Jadi belum bisa mendetail," paparnya.
Putri dapam kasus ini sangat membutuhkan perhatian agar dapat pulih dari rasa trauma yang dialami.
Dalam proses pendampingan ini juga dilakukan pada anak dan suami korban.
"Fokus saya adalah bagaimana memulihkan korban sebagai istri, sebagai ibu dari empat anaknya. Jadi pendampingan tidak hanya pada ibu, tetapi juga pada anak-anaknya. Karena, anak-anak masih sekolah, dan juga ada yang masih balita," terang Novita.

Ia memaparkan, seorang korban akan menjalani tahapan pemulihan dari trauma yang disebut DABDA, yakni Denial (Penyangkalan), Angry (Marah), Bargaining (Tawar-menawar), Depression (Depresi), dan Acceptance (Penerimaan).
Waktu proses pemulihan tergantung pada kondisi korban.
"Kondisi korban sedang masuk posisi depresi, baru yang terakhir acceptance. Jadi sangat tergantung pada korban prosesnya," katanya.
Terpisah, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan siap memberikan perlindungan kepada istri Ferdy Sambo itu.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menyebut pihaknya sudah berkoordinasi Ferdy Sambo untuk perlindungan tersebut.
"Iya kami sudah koordinasi dengan Kadiv Propam dan akan berkoordinasi dengan psikolog yang memberi konseling kepada istri beliau," kata Edwin saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (14/7/2022).
Edwin belum membeberkan apakah hasil koordinasi tersebut pihaknya disetujui oleh Ferdy Sambo untuk memberikan perlindungan terhadap istrinya yang dalam kasus ini merupakan korban.
Saat ini, lanjut Edwin, pihaknya masih menelaah dan menginvestigasi kasus baku tembak tersebut.
"Masih dalam proses penelaahan dan investigasi oleh LPSK," jelasnya.
Sebelumnya Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (13/7/2022).
Kedatangan Andy untuk mendengarkan sekaligus audiensi perihal dugaan kasus pelecehan yang menimpa P, istri Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Irjen Pol Ferdy Sambo.
Dalam pertemuannya dengan Unit PPA, Komnas Perempuan mendengarkan paparan penyidik perihal dugaan pelecehan seksual yang menyebabkan terjadinya insiden baku tembak.
Peristiwa itu diduga menjadi pemicu dua anggota Polri, yakni Brigadir J dan Bharada E saling tembak di rumah singgah Kadiv Propam yang berlokasi di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
"Jadi hari ini kami diundang untuk mendengarkan lebih lanjut bagaimana sebetulnya posisi, khususnya yang laporan dari Ibu P, yang menjadi korban kekerasan seksual di dalam kasus (baku tembak) itu," kata Andy saat ditemui wartawan di Gedung Unit PPA Polda Metro Jaya, Rabu (13/7/2022) malam.
Ketika disinggung soal topik pembicaraan dengan PPA, Andy enggan menjelaskan lebih lanjut.
Menurutnya, informasi tersebut merupakan ranah penyidik Unit PPA Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Andy hanya mengatakan, hingga kini kasus tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian, khususnya Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan yang dibantu Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Lebih lanjutnya tentang kasusnya dan lain-lain silakan tanyakan ke penyidik terkait," jelas Andy.
Andy mengungkapkan, dalam peristiwa ini agar publik bisa memilah informasi terkait penembakan dan dugaan pelecehan yang dialami oleh istri Kadiv Propam Mabes Polri.

Ia menyebut, perlunya sikap untuk menghormati hak korban yang saat ini telah menceritakan dugaan peristiwa pelecehan itu ke pihak kepolisian.
"Mari kita buka porsi menghormati hak korban yang dengan penuh keteguhan melaporkan kasus yang dialami," sambungnya. (tribunnews)