Ajudan Kadiv Propam Ditembak
Menkopolhukam Mahfud MD Merangkum 3 Kejanggalan Polisi Soal Kasus Penembakan Brigpol Yosua
Kabar mengejutkan datang dari Menkopolhukam Mahfud MD yang turut mengomentari kasus tewasnya Brigadir Yosua.
TRIBUNMATARAMAN.com - Kabar mengejutkan datang dari Menkopolhukam Mahfud MD yang turut mengomentari kasus tewasnya Brigadir Yosua.
Menurut Mahfud MD jika kasus penembakan itu dinilai sangat janggal.
Bahkan sosok angota BPIP ini menilai ada 3 rangkuman kejanggalan kasus penembakan Brigpol Yosua.
Lantas seperti apa kejanggalan menurut Mahfud MD?
Berikut rangkumannya dikutip dari Tribunnews.com:
1. Soal Waktu Pengunguman
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap sederet peristiwa yang dianggap janggal dalam penembakkan Brigadir J atau Brigadir Novriansyah Yoshua.
Pertama, Mahfud menyoroti waktu diumumkannya kasus penembakan ini.
Pasalnya pengungkapan kasus ini dilakukan setelah tiga hari peristiwa penembakan Brigadir J.
“Kalau alasannya 3 hari karena itu hari libur, lah apakah kalau hari libur masalah pidana boleh ditutup-tutupi begitu? Sejak dulu enggak ada, baru sekarang, orang beralasan hari Jumat libur, baru diumumkan Senin. Itu kan janggal bagi masyarakat ya,” kata Mahfud MD dalam wawancara dengan CNNIndonesia TV, dikutip Jumat (15/7/2022).
Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini menambahkan atas poin pertama kejanggalan ini, dirinya banyak menerima pertanyaan terkait urgensi penyelesaian tindak pidana.
“Yang masuk ke saya kan begitu semua sebagai Menkopolhukam. Pak apakah memang kalau libur enggak boleh melakkukan penyelesaian tindak pidana? Mengumumkan? Ini kan masalah yang serius,” ujarnya.
2. Pernyataan Polisi yang Berubah-ubah
Mahfud juga mengatakan poin kejanggalan kedua ialah tidak sesuainya pernyataan masing-masing petugas kepolisian yang berbeda.
Disebutkannya, keterangan dari Karo Penmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan yang berbeda dengan Kapolres Jakarta Selatan.