Sekolah SPI
Jawaban Menohok Kubu JE Terhadap Pelapor Eksploitasi Ekonomi, RB Pernah Sakit Habiskan Rp 1,3 Miliar
Operasi ke Malaysia dengan menghabiskan dana sekitar Rp 1 milliar. Operasi selanjutnya dilakukan di Malang menghabiskan dana sekitar Rp 300 juta.
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Anas Miftakhudin
TRIBUNMATARAMAN.COM - Salah satu pelapor dugaan eksploitasi ekonomi di sekolah Selamat pagi Indonesia (SPI) berinisial RB diketahui pernah menderita sakit keras hingga yayasan harus mengeluarkan uang mencapai Rp 1,3 miliar.
Keterangan tersebut diungkap kuasa hukum JEP, Jeffry Simatupang.
Pengobatan RB bahkan hingga keluar Negeri.
"Operasi ke Malaysia dengan menghabiskan dana sekitar Rp 1 milliar. Operasi selanjutnya dilakukan di Malang dengan menghabiskan dana sekitar Rp 300 juta," tutur Jeffry Simatupang, Kamis (14/7/2022).
Biaya sebesar itu menurut Jeffry dikuatkan langsung oleh JE untuk kesembuhan RB.
Lantas Jeffry balik bertanya soal tudingan eksploitasi ekonomi itu yang mana.
"Dananya dari Ko Jul (JEP) atau yayasan juga, eksploitasinya di mana?" ujarnya.
Jeffry juga mengaku terdapat Kejanggalan dalam perkara ini, sebab RB diketahu mengajukan diri secara tertulis untuk bekerja di SPI
"Pada waktu itu dia bekerja di sekolah SPI, dia mengajukan diri atas keinginan pribadi tidak ada yang memaksa. Nah pelapor RBT yang melaporkan ini, kalau memang di eksploitasi ngapain kerja di sana, eksploitasi enggak pernah ada," tandasnya.
Jeffry kembali mempertanyakan laporan RB yang diketahui merupakan teman dekat SDS (29) pelapor dalam perkara dugaan asusila.
"Mengapa terduga korban merasa tereksploitasi jika mereka sendiri secara pribadi mengajukan untuk bekerja," imbuhnya.
"Upah dari terduga korban ketika resign juga sudah dibayarkan dengan adanya bukti transfer," tandas Jeffry.
Diberitakan sebelumnya, pendiri Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Batu, Julianto Eka kembali dilaporkan ke Polda Jatim teekait kasus eksploitasi ekonomi pada anak dibawah umur.
Sebelumnya, Julianto Eko dilaporkan ke Polda Jatim terkait dugaan asusila.
Perkara itu sendiri sekarang tengah di sidang di Pengadilan Negeri (PN) Malang.
Hingga berujung penahanan pada terdakwa.