Berita Trenggalek
Tak Boleh Pas-pasan, ASN Trenggalek Dituntut Punya Nilai Lebih
Dalam kesempatan ini, saya sampaikan bahwasannya ASN itu harus punya legacy. Supaya atasan itu bisa menilai, bisa melihat, bagaimana kapasitas ASN
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.com | TRENGGALEK - Para aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Trenggalek dituntut untuk memiliki nilai lebih.
Dengan begitu, mereka bisa bekerja secara maksimal di bidang masing-masing.
Pj Sekda Trenggalek, Andriyanto menjelaskan, nilai lebih para ASN akan menjadi patokan pemimpin daerah untuk membangun daerah.
"Ini penting sekali. Dalam kesempatan ini, saya sampaikan bahwasannya ASN itu harus punya legacy. Supaya atasan itu bisa menilai, bisa melihat, bagaimana kapasitas ASN-ASN di wilayahnya,," kata Andriyanto, saat membuka Bimtek Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, Selasa (5/7/2022).
Menurut dia, banyak ASN di Kabupaten Trenggalek yang sebenernya punya kapasitas lebih tapi tidak pernah terlihat kemahirannya di bidang tertentu itu.
"Maka dari itu, saya harapkan ASN di Kabupaten Trenggalek mempunyai kemampuan apa saja, dan bisa menunjukkan karyanya," katanya.
Dengan kemauan untuk menampilkan keahlian diri, para ASN akaan mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) agar berkembang dengan mengakomodir ide dan gagasannya.
Andriyanto menjelaskan, analisis beban kerja yang dibimbingkan dalam kegiatan itu punya dampak apabila dimanfaatkan dengan tepat.
Menurutnya, kebutuhan riil pegawai di Kabupaten Trenggalek di tiap OPD masih sulit untuk dianalisis.
Dampaknya, beberapa lini menjadi kurang maksimal akibat kekurangan tenaga, sementara lini lain menjadi sulit optimal karena lewah sumber daya manusia.
"Dengan adanya analisis jabatan dan beban kerja ini maka kita tahu bahwa seberapa banyak pegawai yang dibutuhkan di sebuah OPD. Apakah kelebihan atau kekurangan," ungkapnya.
Dengan analisis yang tepat, lanjut dia, juga bakal membantu kepala daerah untuk menata organisasi.
"Sehingga Pak Bupati sebagai pembina kepegawaian daerah bisa menempatkan orang itu sesuai kemampuan dan keahliannya di OPD tertentu," pungkasnya. (fla)