Berita Kediri
Gadis Kediri Alami Dua Kali Kecelakaan, Diembat Paman dan Lalu Lintas Begini Respons Ortu
Berawal dari kecelakaan lalu lintas yang dialami oleh Bunga (15) bukan nama sebenarnya, kebejatan sang paman akhirnya terbongkar.
Pria berinisial J (45) warga Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri diamankan petugas unit PPA Sat Reskrim Polres Kediri akibat tindakan nekatnya menyetubuhi keponakan sendiri.
Petugas berhasil menangkap pelaku dan digelandang ke Mapolres Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara dari pengakuan terduga pelaku, ia melakukan tindak pidana persetubuhan sejak tahun 2019 hingga 2022.
"Pelaku melakukan aksinya di rumahnya. Korban ini ikut pelaku. Karena orang tuanya kerja di luar negeri. Setelah orang tuanya pulang dan korban mengalami kecelakaan baru terbongkar," tuturnya.
Diungkapkan Iptu Uji, terduga pelaku melakukan aksinya itu pada saat korban sedang tidur. Kemudian pelaku tiba-tiba menghampiri ke kamar korban dan tidur disampingnya. Pelaku kemudian langsung melakukan aksi bejatnya.
"Untuk saat ini terduga pelaku masih dimintai keterangan guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (Luthfi Husnika)