Berita Viral

Viral Kaki Bocah Dilindas Mobil Cuman Diberi Uang Rp 100 Ribu, Orangtua Tunggu Itikad Baik Pengemudi

Pihak keluarga bocah yang dilindas mobil di jalan meminta itikad baik permintaan maaf itikad baik.

Editor: faridmukarrom
Instagram/ Merekam Jakarta
Viral Kaki bocah dilindas mobil dan pengemudi cuman beri uang Rp 100 Ribu 

Aduh ngadi-ngadi si abang ini, tersangka nggak pakai helm gue yang kena apes,"ucap wanita itu.

Dalam kertas itu juga disertai foto motor milik si wanita yang dibawa oleh petugas servis.

"Seorang wanita kena tilang, padahal yang ngelanggar tukang service motornya. Terus gimana ya kalau gini ?

Yg bayar yg punya motor atau tukang servicenya ?," tulis pengunggah.

Video ini pun mendapat banyak komentar dari netizen.

@didilarsono "Aturan yg gk masuk akal"

@lkesafa "klau kejadian kayak gini gmna? misal saja sepeda motor itu sudah dijual. dan pemilik barunya belum mengurus surat⊃2;nya. klo kyak gitu tuh. gmn coba."

@aden9991 "Lah ada surat tilang dateng ke rumah setelah mo bayar tilang d lihat cctvnya bkan kekuarga saya d foto.."

@irawandanang1993 "Sungguh tidak efektif"

Sistem tilang elektronik atau e-tilang sendiri sudah diterapkan di sejumlah wilayah Indonesia.

Pelanggar yang tertangkap kamera di jalan akan dikirim surat tilang ke rumah.

Denda tilang bisa dibayarkan lewat Bank BRI Virtual Account (BRIVA) yang ditujukan kepada rekening ELTE masing-masing Polda.

Jika tidak dibayar maka STNK terancam diblokir.

Saat membayar pajak, maka pajaknya akan ditambah dengan denda dari pelanggaran.

Namun sebelumnya diimbau untuk pemilik kendaraan untuk mengonfirmasi apabila kendaraan terkait bukan lagi miliknya

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved