Berita Viral

Fakta Kasus Ibu Banting Bayi Sampai Tewas Membusuk Ternyata Juga Biarkan Buah Hatinya Alami Stunting

Satu diantara dua anak tersangka ESYH tersangka penganiayaan bayi hingga tewas dan membiarkannya membusuk di dalam rumah Jalan Siwalankerto Tengah

Editor: faridmukarrom
Luhur Pambudi
Tersangka bernama Eka Sari Yuni Hartini (26). 

"Setiap bulan ada pemeriksaan ke posyandu. Tapi kata tim kesehatan, beberapa bulan ini enggak diperiksakan, dia enggak di posyandu, lalu petugas posyandu tidak dibukakan pintu padahal di rumah. Iya (tidak kooperatif)," ungkapnya. 

Sosok tersangka selama ini, dikenal tertutup. Ada kalanya tersangka beberapa kali tampak keluar dengan memomong keduanya secara bergantian, pada sore hari. 

Bahkan, beberapa kali, lanjut perempuan yang membuka usaha jus buah itu, tersangka membeli jus buah di gerai miliknya. 

Tersangka tak banyak omong. Hanya berbincang-bincang sekadarnya. Setelah jus buah pesanannya rampung dibuatkan, tersangka kembali pulang. 

"Akhir-akhir ini (sebelum insiden) anak yang kecil enggak kelihatan, 1 bulan ini enggak kelihatan diajak keluar. Yang diajak keluar si kakaknya," jelasnya. 

Tak banyak yang tahu kondisi kualitas hubungan keluarga tersangka dengan sang suami berinisial RI yang berprofesi sebagai di perusahaan bergerak industri pelayaran di Surabaya itu. 

Para tetangga beberapa kali mendapati kedua pasutri itu berboncengan mengendarai motor keluar rumah, dan tak ada yang mengira jika pasutri itu kerap terdengar cekcok hebat dari dalam rumah. 

"Iya kalau bertengkar sering mukuli, suaminya mukuli istri. Iya dipukuli. Di dalam rumah. Iya suaranya terdengar. Iya (kalau suaminya pulang selalu begitu)," pungkas wanita berkerudung hijau itu. 

Sementara itu, Eti Suharti Basri (47) saat ditemui di kediamannya, mengungkapkan, selama ini anaknya atau tersangka enggan membawa cucunya untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan di posyandu setempat, karena merasa malu jikalau sang anak menangis. 

"Iya malu dia (anak atau tersangka), apalagi kalau cucu saya nangis," ujar wanita berbaju biru itu, saat ditemui TribunJatim.com di kediamannya. 

Tiga hari setelah sang anak harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, dengan mendekam di Mapolsek Wonocolo, Eti hidup sebatangkara. 

Menantunya yakni RI, lebih memilih tinggal dengan kakaknya di kawasan Kecamatan Sawahan, Surabaya

Sedangkan, EZ cucunya pertama, kini dirawat oleh sang besan atau orangtua RI di Kabupaten Pasuruan. 

Siang tadi, RI sempat datang ke rumahnya, untuk mengambil beberapa pakaian milik sang istri yang mendekam di sel tahanan Mapolsek Wonocolo

"Tadi datang si RI, tapi pergi lagi, cuma buat ambil pakaian istrinya. Kalau cucu saya satunya dibawa orangtua RI sekarang," ungkap Eti, panggilan akrabnya. 

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved