Berita Viral
Fakta Kasus Ibu Banting Bayi Sampai Tewas Membusuk Ternyata Juga Biarkan Buah Hatinya Alami Stunting
Satu diantara dua anak tersangka ESYH tersangka penganiayaan bayi hingga tewas dan membiarkannya membusuk di dalam rumah Jalan Siwalankerto Tengah
Laporan Wartawan Tribunmataraman Network Luhur Pambudi
TRIBUNMATARAMAN.com | SURABAYA - Satu diantara dua anak tersangka ESYH (26) tersangka penganiayaan bayi hingga tewas dan membiarkannya membusuk di dalam rumah Jalan Siwalankerto Tengah, Siwalankerto, Wonocolo, Surabaya, mengalami masalah gizi (Stunting).
Hasil penyelidikan kepolisian, korban kekerasan yang tewas, berinisial ADO, berusia lima bulan, merupakan anak kedua tersangka yang mengalami Stunting.
Namun, belakangan informasi tersebut, berbeda dengan informasi yang diketahui oleh warga atau tetangga tersangka.
Salah seorang tetangga tersangka yang enggan namanya disebut, mengungkapkan, kondisi anak tersangka yang mengalami stunting, bukanlah anak kedua; ADO.
Namun, kondisi stunting itu dialami oleh anak pertama dari tersangka, yang berusia 1,5 tahun, berjenis kelamin laki-laki, berinisial EZ.
Perempuan berkerudung hijau itu, mengaku mengetahui betul bagaimana tumbuh kembang EZ, pada saat si jabang bayi itu dilahirkan dari kedua pasangan suami istri yang berstatus pernikahan siri itu.
Bahwa EZ diketahui saat baru dilahirkan dalam keadaan normal dan sehat.
Diduga karena kekurangan asupan gizi yang cukup, EZ akhirnya didiagnosis sebagai bayi yang terkategori stunting.
"Yang stunting itu kakaknya, iya yang usianya 1,5 tahun. Lahirnya normal, mungkin asupan makannya yang kurang (bermuatan gizi)," ujarnya saat ditemui TribunJatim.com di gerai olahan minuman jus miliknya, Selasa (28/6/2022).
Kondisi EZ itu, sudah diketahui oleh Tim Kesehatan dari pihak kelurahan setempat.
Bahkan dalam periode tertentu, yakni satu bulan sekali, orangtua EZ diminta untuk selalu membawa sang anak yang terkategori stunting itu, menjalani pemeriksaan kesehatan gratis yang disediakan oleh pihak Posyandu setempat.
Namun, lanjut perempuan berkerudung hijau itu, ibunda EZ atau tersangka, selama ini tidak pernah memeriksakan EZ ke Posyandu setempat sesuai dengan anjuran.
Bahkan, beberapa kali agenda 'jemput bola', atau kunjungan petugas kesehatan dan anggota Posyandu setempat, ke kediaman tersangka, selalu gagal menjalankan misinya.
Pihak tersangka tidak pernah membukakan pintu rumahnya, tatkala petugas kesehatan tiba dan mengetuk pintu rumah mereka yang berada diujung tepat belokan di Gang Anggur, tersebut.