Berita Blitar
Ada Wabah PMK, Pemkot Blitar Mendata Sapi untuk Kebutuhan Hewan Kurban di Peternak
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar akan mendata sapi untuk hewan kurban di peternak menjelang Hari Raya Idul Adha.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.com I BLITAR - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar akan mendata sapi untuk hewan kurban di peternak menjelang Hari Raya Idul Adha.
Dinas ingin memastikan sapi untuk hewan kurban yang dijual ke masyarakat benar-benar dalam kondisi sehat tidak terjangkit wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Dalam waktu dekat, kami akan mendata sapi untuk kebutuhan hewan kurban di peternak. Kami ingin memastikan sapi yang dijual untuk hewan kurban sehat," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar, Rodiyah, Kamis (23/6/2022).
Rodiyah mengatakan Pemkot Blitar juga akan merumuskan transaksi jual beli sapi untuk hewan kurban di tengah merebaknya wabah penyakit mulut dan kuku pada hewan.
Sebab, ia belum tahu apakah Pasar Sapi Dimoro masih tetap ditutup atau dibuka kembali menjelang Hari Raya Idul Adha.
"Nanti akan dirumuskan, yang jelas kami melakukan pendataan hewan kurban yang sehat. Untuk Pasar Dimoro kami evaluasi dulu, apakah tetap ditutup atau kami menyiapkan penampungan sementara untuk hewan sehat," ujarnya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar, Hakim Sisworo berharap Pasar Sapi Dimoro bisa dibuka kembali menjelang Hari Raya Idul Adha.
Jika Pasar Sapi Dimoro tetap tutup, maka pemerintah akan menyiapkan alternatif cara untuk transaksi jual beli hewan kurban.
Pemkot Blitar akan mendata sapi di para peternak di Kota Blitar. Lalu, Pemkot Blitar melalui Diskominfotik akan menginformasikan peternak-peternak yang memiliki stok sapi untuk hewan kurban.
"Sapi yang dijual kondisinya harus sehat. Sapi yang sudah dibeli dititipkan dulu ke peternak, nanti kalau akan disembelih baru diambil," katanya.
Seperti diketahui, kasus penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak di Kota Blitar meluas.
Sekarang, jumlah kasus suspek penyakit mulut dan kuku pada sapi di Kota Blitar sebanyak 96 ekor.
Penutupan Pasar Sapi Dimoro Kota Blitar yang semula sampai 19 Juni 2022 juga diperpanjang sampai 26 Juni 2022 karena perkembangan kasus PMK masih terus bertambah.