Berita Trenggalek
Pemkab Trenggalek Tambah Hampir Setengah Miliar untuk Lawan PMK
Pemkab Trenggalek menambah anggaran hampir Rp 0,5 miliar untuk penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK).
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.com | TRENGGALEK - Pemkab Trenggalek menambah anggaran untuk penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK).
Tambahan anggaran hampir setengah miliar rupiah, atau tepatnya Rp 450 juta, disalurkan untuk menangani wabah itu.
Nilai itu telah disepakati oleh tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).
Baca juga: PMK Meluas, Ratusan Sapi di Trenggalek Terpapar, Beberapa Mati dan Dipotong Paksa
Besaran itu lebih tinggi dari usulan awal Dinas Peternakan Kabupaten Trenggalek sebesar Rp 297 juta.
Kasi Bidang Penyusunan Anggaran Badan Keuangan Daerah Kabupaten Trenggalek, Asmugi mengatakan, tambahan anggaran penanganan PMK diambil dari dana biaya tidak terduga (BTT).
Untuk penggunaan dana itu, pemkab butuh penetapan kondisi darurat soal wabah PMK. Penetapan berasal dari kepala daerah.
"Kami mengajukan surat keputusan penetapan itu kepada bupati hari ini," kata Asmugi, Senin (20/6/2022).
Tambahan anggaran penanganan PMK itu, kata dia, mendesak disalurkan. Pasalnya, anggaran dinas peternakan telah habis. Salah satunya untuk penanganan PMK.
Pihaknya menargetkan, penetapan PMK sebagai kondisi darurat bisa keluar pekan ini. Sehingga anggara hampir setengah miliar rupiah itu bisa dicairkan maksimal akhir pekan ini.
"Kami juga di-deadline oleh Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah)," sambungnya.
Asmugi menjelaskan, dana darurat itu rencananya akan dipakai untuk membiayai satuan tugas PMK.
Satgas itu, kata dia, memerlukan anggaran untuk menjalankan tugasnya di lapangan.
Sekadar diketahui, ratusan sapi potong dan perah di Kabupaten Trenggalek telah terpapar PMK.
Sebagian sapi yang kondisinya parah telah mati. Sebagian lagi dijagal paksa oleh pemiliknya. (fla)