Berita Blitar

Kasus Laka Lantas di Kota Blitar Tinggi, Selama 6 Bulan Ada 30 Orang Meninggal Kecelakaan

Selama periode Januari-Juni 2022, Satlantas Polres Blitar Kota mencatat ada 167 laporan kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah kota Blitar

Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
humas polres blitar kota
Ilustrasi - Polisi melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan, Jl Kenari, Kota Blitar, Jumat (14/1/2022). 

TRIBUNMATARAMAN.com I BLITAR - Angka kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah hukum Polres Blitar Kota masih tinggi pada 2022 ini. 

Selama periode Januari-Juni 2022, Satlantas Polres Blitar Kota mencatat ada 167 laporan kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Blitar Kota. 

Dari total 167 kasus kecelakaan lalu lintas itu, sebanyak 30 orang meninggal dunia, 284 orang luka ringan, dan nilai kerugian materiil mencapai Rp 121 juta. 

Tingginya angka kasus kecelakaan lalu lintas menjadi fokus Satlantas Polres Blitar dalam Operasi Patuh Semeru 2022 yang digelar selama dua pekan mulai 13-24 Juni 2022.

"Operasi Patuh Semeru 2022 dengan tema Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa kali ini untuk menindaklanjuti tinggi angka kecelakaan lalu lintas di Jatim termasuk Kota Blitar," kata Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Mulya Sugiharto, Senin (13/6/2022). 

Mulya mengatakan angka kasus kecelakaan di wilayah hukum Polres Blitar Kota masih tinggi. Hingga Juni 2022 ini ada 167 laporan kasus kecelakaan lalu lintas dan 30 orang meninggal dunia. 

Rata-rata korban kecelakaan lalu lintas remaja dan orang lanjut usia. Sedang faktor penyebabnya mayoritas tidak tertib lalu lintas, misalnya tidak pakai helm saat berkendara. 

"Dengan Operasi Patuh Semeru tahun ini, kami berharap bisa menekan angka kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Blitar Kota," katanya. 

Dikatakannya, sasaran Operasi Patuh Semeru 2022, yaitu, para pengguna jalan raya mulai roda dua, roda empat, dan roda enam. 

Penindakan pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Patuh Semeru 2022 akan dilakukan secara digital melalui ETLE (tilang elektronik) dan INCAR (tilang mobile). 

"Penindakan dalam Operasi Patuh tahun ini semua secara elektronik. Penindakan manual hanya untuk pelanggar balap liar maupun pengendara ugal-ugalan. Kami imbau masyarakat tetap patuh peraturan lalu lintas," katanya. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved