Berita Viral

Demi Konten, Pria di Gresik Menikah dengan Domba, Dinilai Penistaan Agama Terancam Dipenjara

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik menyebut bahwa pernikahan tersebut adalah penodaan agama atau penistaan agama.

Editor: Anas Miftakhudin
Tangkapan layar
Pernikahan Saiful Arif dengan domba bernama Sri Rahayu di pesanggrahan Keramat Ki Ageng, Minggu (5/6/2022). 

Namun, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik menyebut bahwa pernikahan tersebut adalah penodaan agama atau penistaan agama. 

Nur Hudi Didin Arianto pemilik Pesanggrahan Keramat Ki Ageng lokasi pernikahan tidak lazim.

Syaiful Arif mempelai pria dengan domba, Arif pemilik konten dan Krisna sebagai penghulu. Kambing tersebut diberinama Sri Rahayu. 

Keempatnya telah membaca surat pernyataan bertaubat dan membaca dua kalimat syahadat di depan para ulama. 

"Permintaan maaf  yang sudah dilaksanakan tidak menggugurkan unsur pidananya," ucapnya, Senin (13/6/2022). 

Saat ini Polres Gresik sedang melakukan pmeriksaan 18 saksi, belum teyapkan tersangka. Pemeriksaan saksi dalam rangka BAP. 

Saksi yang dipanggil termasuk Ketua Badan Kehormatan DPRD Gresik, Muhammad Nasir. Karena ikut dalam video tersebut sebagai tamu undangan.

"Kami profesional tidak ada intervensi pejabat manapaun, nanti kami update perkembangannya," imbuhnya. (Willy Abraham)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved