Kecelakaan Maut Mojokerto

Penampakan Sopir Maut Ade Firmansyah Bus yang Kecelakaan di Tol Mojokerto Jalani Reka Ulang Adegan

Penyidik Satlantas Polres Mojokerto Kota melakukan reka ulang adegan kecelakaan maut bus pariwisata yang mengakibatkan 16 korban meninggal.

Editor: faridmukarrom
Muhammad Romadhoni
Tersangka Ade Firmansyah sopir bus maut saat memperagakan reka ulang adegan kecelakaan maut bus pariwisata yang mengakibatkan 16 korban meninggal di KM712.400/A Tol Surabaya-Mojokerto. 

TRIBUNMATARAMAN.com | MOJOKERTO - Penyidik Satlantas Polres Mojokerto Kota melakukan reka ulang adegan kecelakaan maut bus pariwisata yang mengakibatkan 16 korban meninggal.

Adapun temuan adegan reka ulang kecelakaan tersebut diketahui tersangka Ade Firmansyah (29) yang mengemudikan bus terlempar kurang lebih sejauh 20 meter dari kursi kemudi saat terjadi kecelakaan bus menabrak tiang VMS (Variable Message Sign) di sisi kiri jalan tol.

Rekontruksi pertama dilakukan di parkiran sisi timur Exit Tol Penompo sebagai lokasi pengganti di mana saat para penumpang menaiki bus pariwisata dari Benowo, Surabaya.

Dalam reka ulang tersebut tersangka Ade Firmansyah tampak mengenakan baju tahanan warna oranye memeragakan adegan duduk di samping sopir bus sebagai kernet.

Dalam perjalanan bus berpenumpang 34 orang plus sopir dan kernet itu berangkat dari Surabaya hingga tiba di tempat pariwisata kawasan Dieng Jawa Tengah dan Malioboro Yogyakarta.

"Ada tiga adegan reka ulang yang utama  kecelakaan bus di Tol Mojokerto, saat bus berangkat dari Surabaya menuju pariwisata di Dieng Jawa Tengah, Malioboro Yogyakarta dan pulang berhenti di Rest Area Wilangan, Saradan hingga terjadi kecelakaan di tol Mojokerto," ucap Kasatlantas Polres Mojokerto Kota AKP Heru Sudjoto Budi Santoso di lokasi kejadian, Kamis (2/6/2022).

Heru mengatakan lokasi reka ulang adegan kedua berada di bahu jalan Exit Tol Penompo yang merupakan tempat pengganti saat bus pariwisata berhenti dan penumpang istirahat untuk menunaikan salat subuh di Rest Area Wilangan, Saradan.

Saat itu, sopir bus, Ahmad Ari Ardiyanto (31) asal Gadeng Watu, Menganti, Gresik yang berstatus sebagai saksi memeragakan adegan membuka pintu bagasi bus dan beristirahat hingga tertidur pulas.

Disaat itulah terjadi pergantian sopir di mana saat itu tersangka Ade Firmansyah merasa kasihan melihat sopir utama tidur sehingga berinisiatif mengambil alih kemudi bus.

Kemudian, tersangka Ade menutup pintu bagasi tidak membangunkan si sopir dan menuju ke kursi depan untuk mengemudikan bus arah pulang dari Rest Area Wilangan, Saradan menuju Surabaya.

"Perjalanan pulang dari wisata Dieng, Malioboro dan Rest Area Ngawi kemudian diambil oleh kernet-nya (Ade Firmansyah) di Rest Area Saradan melanjutkan perjalanan hingga terjadi kecelakaan di KM712.400 Tol Surabaya-Mojokerto," jelasnya.

Heru menjelaskan tersangka Ade Firmansyah memeragakan adegan setelah terjadi kecelakaan yang berlokasi di tempat ketiga yakni KM712.400 jalan tol  Surabaya-Mojokerto.

Sopir bus sempat terpental sejauh kurang lebih sekitar 20 meter dari lokasi kejadian kecelakaan.

"Tersangka terlempar keluar saat terjadi kecelakaan dalam kondisi tidur telentang," ungkapnya.

Setelah kecelakaan itu sopir bus utama Ahmad Ari Ardiyanto terbangun dan
menarik sling kawat untuk membuka pintu bagasi dari dalam.

Saksi kemudian berjalan dari sisi kanan kendaraan menghampiri tersangka Ade Firmansyah yang saat itu dalam kondisi terluka akibat terlempar dari dalam bus saat kejadian kecelakaan.

"Saksi membuka bagasi melihat Ade terlempar dan baru dia sadar telah terjadi kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal," terangnya.

Reka ulang adegan perkara kecelakaan maut bus pariwisata di Tol Mojokerto juga melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto dan kuasa hukum tersangka Ade Firmansyah.

Kasi Pidum Kota Mojokerto, Ferdi Ferdian Dwirantama mengatakan rekontruksi mulai dari pemberangkatan, ke wisata Dieng kemudian hingga istirahat sopir tertidur di Rest Area Wilangan, Saradan dalam perjalanan pulang.

"Reka ulang sudah sesuai dengan berkas perkara yang tujuannya untuk memperjelas tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka dan atas pengetahuan saksi,  membantu memberi keyakinan pada penyidik sekaligus mengukir kebenaran keterangan tersangka dan saksi," bebernya.

Ferdi menyebut hasil reka ulang adegan perkara kecelakaan bus di Tol Mojokerto ini untuk melengkapi berkas perkara yang akan dilimpahkan ke Kejari Kota Mojokerto.

"Pelimpahan berkas secepatnya nanti juga (Penyidik) melibatkan saksi ahli kita akan segera proses hingga ke persidangan," pungkasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved