Berita Tulungagung
Satu Napi Terorisme Bebas Dari Lapas Tulungagung, Sudah Ikrar Setia ke NKRI
Seorang narapidana terorisme (Napiter) berinisial AS (24) bebas dari Lapas Kelas IIB Tulungagung, Selasa (31/5/2022) pagi.Sudah ikrar setia ke NKRI
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.com | TULUNGAGUNG - Seorang narapidana terorisme (Napiter) berinisial AS (24) bebas dari Lapas Kelas IIB Tulungagung, Selasa (31/5/2022) pagi.
Napiter asal Nanggroe Aceh Darussalam ini bebas setelah mendapat pembebasan bersyarat.
AS juga berhak menerima remisi, setelah ikut program deradikalisasi dan ikrar setiap pada NKRI.
"Yang bersangkutan mendapat putusan pidana selama 4 tahun, dan seharusnya bebas 8 November 2022 mendatang," terang Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Tunggul Buwono.
AS berasal dari Lapas Cikeas Kabupaten Bogor, dan pindah ke Lapas Tulungagung pada 17 Februari 2021.
Ia sebenarnya terlibat dengan gerakan ISIS di Indonesia.
AS mau ikut program deradikalisasi yang dilaksanakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada 30 Maret 2021.
"Yang bersangkutan juga mengucapkan ikrar setiap pada NKRI. Dia juga mengaku tidak paham dengan yang diikutinya, dan merasa dimanfaatkan," ucap Tunggul.
Setelah ikrar setia ke NKRI dan ikut deradikalisasi, AS berhak mendapatkan remisi.
AS secara total mendapatkan remisi 7 bulan 15 hari.
Remisi iki akumulasi remisi khusus dan remisi umum tahun 2020 hingga 2022.
"Hari ini AS mendapat pembebasan bersyarat, sesuai keputusan Menteri Hukum dan HAM, cq Dirjen Pemasyarakatan," sambung Tunggul.
Pembebasan bersyarat ini diserahkan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kediri.
Bukti dari Bapas Kediri ini yang dijadikan AS untuk menjadi klien di Bapas Aceh, sesuai dengan domisilinya.
Selama ini AS dikenal santun kepada warga binaan lain maupun kepada petugas Lapas.
Dia juga tidak pernah melakukan pelanggaran-pelanggaran tata tertib, sehingga dinilai berkelakuan baik.
Selain bergaul akrab dengan warga binaan lain, AS juga mau ikut upacara bendera.
AS berjanji tidak akan kembali ke dunia lamanya, yang membawa ke dalam penjara.
"Dia berjanji akan membahagiakan orang tuanya. Dia tidak mau menyusahkan lagi orang tuanya," ungkap Tunggul.
Dengan bebasnya AS, maka masih ada satu Napiter di Lapas Kelas IIB Tulungagung.
Napiter asal Bima NTB sebelumnya berafiliasi dengan JAD.
Namun Napiter ini menolak deradikalisasi dan masih bersikap keras.
Napiter berusia sekitar 30 tahun ini baru bebas pada April 2023.
Karena sikapnya yang masih mempertahankan ideologi lama, Tunggul mengaku membatasi pergaulannya.
Warga binaan yang dekat dengan Napiter ini akan dipindah ke Lapas lain.
"Kami pindah ke Lapas yang dekat dengan Tulungagung. Ini kami lakukan semata-mata untuk memutus mata rantai penyebaran paham radikal," pungkas Tunggul. (David Yohanes)