Kecelakaan Lalu Lintas
Setelah Jatuh di Tikungan, Pengendara Motor CB Diterjang Mobil Dari Arah Berlawanan Hingga Tewas
Seorang pengendara motor Honda CB meninggal dunia seketika setelah menjadi tabrak lari. Sebelumnya pemotor tersebut jatuh di tikungan.
Reporter: Sofyan Arif Candra
TRIBUNMATARAMAN.com | PONOROGO - Kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) terjadi di jalan raya Ponorogo-Trenggalek, tepatnya di Dukuh Blumbang, Desa Pangkal Kecamatan Sawoo, Ponorogo, Minggu (29/5/2022).
Kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan motor Honda CB warna coklat dengan mobil yang belum diketahui identitasnya.
Akibat insiden tersebut, pengendara Honda CB Nopol: AA 3117 NJ, Riski Panca Utama (24) meninggal dunia.
Kapolsek Sawoo, AKP Joko Suseno menjelaskan, kecelakaan berawal saat sepeda motor Honda CB yang dikendarai korban, melaju dari arah Trenggalek menuju Kebumen.
Kemudian sesampainya di tikungan lokasi kejadian, kendaraan tersebut terjatuh.
Naas dari arah yang berlawanan melaju mobil yang tidak diketahui identitasnya. Mobil tersebut langsung menabrak korban dan langsung melarikan diri menuju Trenggalek
"Kejadian tersebut mengakibatkan pengendara motor luka dibagian kepala tidak sadarkan diri dan meninggal dunia di perjalanan menuju RSUD," lanjut Joko.
Sementara kendaraan korban yang merupakan warga Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah tersebut mengalami kerusakan pada bagian depan.
"Kami sudah amankan barang bukti dan meminta keterangan dari sejumlah saksi serta melaporkan kejadian tersebut ke Unit Laka Satlantas Polres Ponorogo," pungkasnya.