Berita Blitar
Pemkot Blitar Targetkan Perbaiki 192 Unit Rumah Tidak Layak Huni Tahun Ini
Pemkot Blitar menargetkan memperbaiki 192 unit rumah tidak layak huni (RTLH) dengan alokasi anggaran sekitar Rp 4 miliar pada 2022 ini.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.com I BLITAR - Pemkot Blitar menargetkan memperbaiki 192 unit rumah tidak layak huni (RTLH) dengan alokasi anggaran sekitar Rp 4 miliar pada 2022 ini.
Dari 192 unit RTLH yang diperbaiki, sebanyak 68 unit akan dilakukan pembangunan baru secara swadaya.
"Tahun ini, ada 192 unit rumah tidak layak huni dari warga kurang mampu yang akan kami perbaiki," kata Wali Kota Blitar, Santoso saat menyerahkan bantuan sosial perbaikan RTLH secara simbolis kepada perwakilan warga penerima bantuan, Jumat (27/5/2022).
Santoso berharap jumlah rumah tidak layak huni yang diperbaiki terus meningkat dari tahun ke tahun.
Menurutnya, sampai sekarang masih ada sekitar 1.600 unit rumah tidak layak huni di Kota Blitar.
"Di Kota Blitar, jumlah rumah tidak layak huni yang belum terfasilitasi masih sekitar 1.600 unit. Saya berharap, jumlah rumah tidak layak huni yang diperbaiki terus meningkat tiap tahun," ujarnya.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Blitar, Erna Santi mengatakan ada tiga kegiatan dalam bantuan sosial peningkatan RTLH.
Tiga kegiatan tersebut, yaitu, peningkatakan kualitas RTLH, pembangunan baru rumah swadaya, dan pemasangan jaringan instalasi listrik bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Tujuan kegiatan ini untuk mengurangi angka RTLH, penyediaan RTLH bagi MBR , mewujudkan rumah sehat aman serasi dan teratur serta menurunkan angka kebutuhan rumah," katanya.
Dikatakannya, dalam kurun waktu 2017-2021, Pemkot Blitar telah merealisasikan tiga bantuan sosial peningkatan kualitas RTLH untuk 1.336 unit.
Pada 2022 ini, Pemkot Blitar menargetkan melakukan peningkatan kualitas RTLH untuk 192 unit.
Dari total 192 unit rumah itu sebanyak 114 unit mendapat bantuan rehab, 68 unit mendapat bantuan pembangunan baru swadaya dan 10 unit mendapat bantuan penyambungan listrik.
"Anggarannya dari APBN dan APBD sekitar Rp 4 miliar," ujarnya.
Nilai bantuan rehab rumah kategori berat sebesar Rp 15 juta, kategori sedang Rp 10 juta dan kategori ringan Rp 7,5 juta.
Sedang bantuan pembangunan rumah baru swadaya sebesar Rp 35 juta dengan rincian Rp 30 juta untuk membeli material dan Rp 5 juta untuk upah tukang.
"Target kami, program ini bisa selesai empat bulan setelah material didistribusikan. Secara bertahap, sekarang kami terbitkan buku tabungan untuk penerima bantuan," katanya. (sha)