Berita Malang
Densus 88 Sita Pisau, Busur Panah dan Buku Propaganda dalam Penangkapan Teroris di Lowokwaru Malang
Densus 88 Mabes Polri amankan pisau, busur panah dan buku propaganda dalam penangkapan terduga teroris di Lowokwaru Kota Malang.
Laporan Wartawan Tribun Mataraman Network Kukuh Kurniawan
TRIBUNMATARAMAN.com - Densus 88 Mabes Polri amankan pisau, busur panah dan buku propaganda dalam penangkapan terduga teroris di Lowokwaru Kota Malang.
Diketahui jika penangkapan tersebut terjadi pada Senin (23/5/2022) siang di sebuah rumah kos berlantai tiga yang terletak di Jalan Dinoyo Permai Timur Kavling 2 No.7 RT 3 RW 6 Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Hal tersebut dibenarkan langsung Ketua RW setempat, Maki Kriswanto.
"Saat itu sekitar pukul 13.00 WIB, saya ditelepon oleh Bhabinkamtibmas Dinoyo. Saya disuruh datang ke lokasi rumah kos tersebut," ujarnya kepada TribunJatim.com, Selasa (24/5/2022).
Sesampainya di rumah kos tersebut, ternyata sudah banyak anggota polisi yang melakukan penjagaan. Namun, pemuda diduga menjadi simpatisan ISIS yang ditangkap itu sudah tidak ada.
"Di rumah kos itu, sudah banyak polisi yang berjaga. Selain itu di jalan pintu masuknya, ditutup dengan 3 mobil polisi. Dan saat sampai disana, salah satu petugas ngomong agar saya ikut mendampingi petugas melakukan penggeledahan di kamar yang bersangkutan (pemuda yang ditangkap dan diduga menjadi simpatisan ISIS)," jelasnya.
Dirinya menerangkan, kamar kos yang digeledah itu berada di lantai bawah dan posisinya berada di pojok.
"Kamar kos yang digeledah itu tidak seberapa luas, luasnya sekitar 2,5 x 3 meter persegi. Dan di kamar kos tersebut, polisi mengamankan dan membawa beberapa barang bukti," terangnya.

Maki mengungkapkan, barang bukti yang dibawa dan diamankan oleh polisi dari kamar kos tersebut adalah satu laptop, satu flashdisk, anak panah beserta busurnya, dan dua pisau komando berukuran besar dan kecil.
"Selain itu, beberapa buku-buku yang salah satunya berjudul "Propaganda" serta tiga bendera hitam dengan tulisan berwarna putih terdapat kalimat tauhid yakni la ilaha illallah, juga ikut diamankan dan dibawa polisi," tuturnya.
Dirinya menjelaskan, bahwa penggeledahan kamar kos tersebut selesai pada pukul 14.00 WIB.
"Setelah selesai menyaksikan penggeledahan di rumah kos, saya disuruh ke Polresta Malang Kota. Saat sampai di Polresta Malang Kota, saya diminta menyaksikan barang bukti yang dibawa serta diminta menandatangani berita acara," tuturnya.
Maki juga menambahkan, bahwa dirinya tidak tahu siapa identitas pemuda yang ditangkap Densus 88 Mabes Polri dan diduga menjadi simpatisan ISIS tersebut.
"Yang saya tahu, rumah kos itu rata-rata dihuni oleh mahasiswa dan rumah kos tersebut sudah berdiri cukup lama, sejak tahun 2017 sudah ada," tandasnya.