Berita Tulungagung

Polsek Kalidawir Ringkus Dua Sekawan Pencuri Pakan Ikan dan Kambing Milik Warga di Tulungagung

Anggota Unit Reskrim Polsek Kalidawir, Tulungagung mengejar terduga pelaku pencurian pakan ikan dan ternak sapi hingga ke kabupaten Malang

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
ist
PS (25) salah satu tersangka pencuri pakan ikan milik warga, saat di Mapolsek Ampelgading Malang tak lama setelah ditangkap.   

"Saat itu petugas segera mencari PS. Namun saat itu PS sudah kabur dari rumahnya," ungkap Anshori.

Polisi yang melakukan penyelidikan mengetahui keberadaan Pandu di wilayah Kabupaten Malang.

Saat itu Pandu berada di rumah mertuanya di Kecamatan Ampelgading.

Dibantu personel Polsek Ampelgading, anggota Unit Reskrim Polsek Kalidawir mengejar ke Malang dan menangkap Pandu pada Minggu (15/5/2022).

"Keduanya kini jadi tersangka dan ditahan di Mapolsek Kalidawir," ujar Anshori.

Dari hasil penyidikan, ternyata dua sekawan ini tidak hanya mencuri pakan ternak milik pembudidaya ikan.

Mereka juga pernah enam kali mencuri kambing di Desa Betak, Kecamatan Kalidawir. 

Serta sekali mencuri kambing di Desa Wates, Kecamatan Sumbergempol. 

"Mereka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancamannya penjara paling lama 7 tahun," pungkas Anshori. 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved