Pembunuhan Wanita di Hotel Pare
Layanan Mantab-mantab Berujung Hilangnya Nyawa, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Kediri
Terungkap motif pembunuhan seorang wanita yang ditemukan di sebuah Hotel Pare Kabupaten Kediri Jawa Timur
Laporan Wartawan Tribun Mataraman Lutfi Husnika
TRIBUNMATARAMAN.com - Terungkap motif pembunuhan wanita di Hotel Pare Kabupaten Kediri Jawa Timur.
Diketahui polisi telah amankan seorang warga dengan inisial MW (21).
Tersangka diketahui merupakan warga Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang Jawa Timur.
MW tega habisi nyawa IF (33) yang saat itu ditemukan tewas di dalam kamar hotel.
Hingga akhirnya polisi melakukan proses penyelidikan kepada pelaku di hari yang sama.
Akhirnya tak berselang lama pihak unit Reskrim Polres Kediri berhasil membekuk pelaku di kawasan Jombang.

"Kami berhasil mengamankan pelaku di Jombang. Pelaku ini diketahui merupakan teman kencan korban yang sudah bertemu dua kali," ungkap Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra, Selasa (17/5/2022).
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Sadis Janda Cantik Terungkap, Endingnya Jadi Seperti Ini
AKP Rizkika menuturkan, motif pelaku menghabisi nyawa korban dikarenakan permasalahan ekonomi. Saat kencan pertama pada Sabtu (7/5), pelaku membayar Rp 500 ribu pada korban untuk kencan satu jam.
Kemudian pelaku menghubungi korban untuk yang kedua kalinya dan mengajak bertemu pada Jumat (13/5). Pelaku sepakat membayar korban Rp 1 juta untuk kencan 3 jam.
Baca juga: Fakta-fakta Pembunuhan di Sampang: Pelaku Tusuk Perut Korban Hingga Tewas Berawal dari Cemburu Buta
"Kemudian mereka bertemu kembali Jumat malam pukul 21.00 WIB. Korban yang saat itu tengah kelelahan ditawari dipijat oleh pelaku. Ternyata di sana pelaku melancarkan aksinya untuk membunuh korban," jelasnya.
Pelaku menusuk bagian kepala belakang korban, meski sempat melawan tapi korban tak berkutik ketika pelaku kembali menghujamkan pisau yang sudah dibawanya dari rumah.
Setelah melancarkan aksinya, pelaku WM langsung membersihkan diri di kamar mandi. Ia mencuci bekas-bekas darah yang ada di badannya dan membuang pisau yang ia gunakan menusuk korban ke sungai.
"Pisau yang dibuang berhasil kami temukan dan kami bawa ke Mapolres bersama barang bukti lain. Pelaku dikenakalan pasal berlapis atas pembunuhan berencana dan perampokan sampai membuat korban meninggal dunia," papar Kasat Reskrim.
Pelaku diketahui menggondol uang milik korban Rp 1.4 juta dan langsung melarikan diri. Kini, pelaku mendekam di Mapolres Kediri untuk pemeriksaan lebih lanjut.