Waspadai Wabah PMK

Permudah Pemantauan Risiko Wabah PMK, Pasar Hewan di Kabupaten Madiun Tetap Buka

Pemkab Madiun tak menutup pasar hewan agar lebih mudah memantau potensi terjadinya wabah penyakit mulut dan kaku pada hewan ternak sapi

Editor: eben haezer
tribunjatim/sofyan arif candra
Petugas Melakukan Pemeriksaan kepada Hewan Ternak untuk Mencegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) 

Reporter: Sofyan Arif Candra

TRIBUNMATARAMAN.com | MADIUN - Pemerintah Kabupaten Madiun belum berencana menutup Pasar hewan di Kabupaten Madiun sebagai langkah pencegahan penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kabid Peternakan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Madiun, Bagus Sri Yulianta mengatakan hingga kini belum ada intruksi untuk menutup pasar hewan

Menurut Bagus, dengan tetap dibukanya pasar hewan, maka pemantauan PMK justru lebih mudah.

"Dengan adanya pasar yang tetap terbuka maka pemantauan lebih mudah. Karena kalau ditutup bagaimana para peternak akan menjual sapinya," kata Bagus, Senin (16/5/2022).

Baca juga: Total 700 Sapi dari Kupang Ditolak Masuk Pelabuhan Tanjung Perak sebagai Antisipasi PMK di Surabaya

Yang ditakutkan para pedagang sapi justru akan menggunakan cara-cara lain untuk menjual sapi yang tidak diketahui oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan.

"Kalau menggunakan jalur-jalur yang belum diketahui untuk melakukan transaksi bagaimana kita melakukan pemantauannya," lanjutnya.

Menurut Bagus, pasar hewan lebih baik tetap buka dengan pengawasan hewan ternak yang ketat.

"Di setiap pasar hewan ada petugas kami yang aktif melakukan pemeriksaan kepada hewan ternak," jelas Bagus.

Selain di pasar hewan, petugas juga aktif melakukan pemeriksaan ke kandang-kandang para peternak.

Dari pemeriksaan ini, Bagus menyebutkan belum ada temuan PMK di Kabupaten Madiun. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved