Wabah Penyakit Mulut dan Kuku

Total 700 Sapi dari Kupang Ditolak Masuk Pelabuhan Tanjung Perak sebagai Antisipasi PMK di Surabaya

Sebanyak 700 ekor sapi yang hendak masuk Surabaya dari Kupang melalui Pelabuhan Tanjung Perak ditolak bongkar muat

Editor: faridmukarrom
Tribun Mataraman / Firman Fahrudin
Sebuah Kapal mengangkut 700 Ekor Sapi dari Kupang NTT, ditolak bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Kamis (12/5/2022) 

Laporan Wartawan Tribun Mataraman Network Firman Fahrudin

TRIBUNMATARAMAN.com | SURABAYA - Sebanyak 700 ekor sapi yang hendak masuk Surabaya dari Kupang melalui Pelabuhan Tanjung Perak ditolak bongkar muat. 

Hal ini sebagai bentuk kewaspadaan semakin tersebarnya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

Satgas yang dibentuk Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya itu secara berkala mengontrol kedatangam hewan ternak terutama sapi yang hendak dikirim dan diterima melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. 

Kamis (12/5/2022) malam, Satgas ini mendapati 700 ekor sapi dari Kupang, Nusa Tenggara Timur, yang diangkut kapal hendak berlabuh di Pelabuhan Tanjung Perak

Ratusan ekor sapi ini hendak dibongkar di pelabuhan untuk dikirim ke wilayah Bekasi menggunakan jalur darat. 

"Rencananya hendak dikirim ke Bekasi menggunakan truk. Kami minta untuk tidak melakukan bongkar di pelabuhan. Sesuai Surat Edaran Menteri jadi kami menindaklanjuti hal tersebut," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto, Jumat (13/5/2022).

Ia mengungkapkan, hal ini dilakukan satgas PMK untuk mencegah penularan PMK yang semakin banyak menyerang sapi lantaran perjalanan darat terlalu beresiko.

Ia meminta kapal untuk melanjutkan perjalanan dan melakukan bongkar di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. 

Mereka sempat memberi makan sapi tersebut kemudian melanjutkan perjalanan ke tujuan. 

"Ini langkah pencegahan, apalagi sapi juga dikirim ke Bekasi. Sehingga kami terpaksa tidak mengizinkan untuk bongkar di sini (Pelabuhan Tanjung Perak)," ungkapnya.

Ratusan Sapi Sudah Terpapar Penyakit PMK yang Mengganas di Kabupaten Lamongan

Sementara itu diketahui penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Lamongan Jawa Timur semakin meluas.

Semula di Lamongan hanya ditemukan di 2 kecamatan yakni Kecamatan Mantup dan Tikung. Namun kini bertambah menjadi 7 kecamatan.

Jumlah itu terhitung sejak pasca kunjungan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa 6 hari lalu di peternakan H. Supar di Desa Soko Kecamatan Tikung.

Sementara jumlah sapi yang terjangkit PMK sesuai data yang didapat Surya.co.id, dari pertama diketahui ada 102 ekor sapi, kemudian berkembang menjadi 140 ekor, dan 153 ekor dan sampai hari ini total sebanyak 192 ekor sapi yang terjangkit PMK.


Ratusan ekor sapi yang sakit karena virus itu tersebar di 7 kecamatan diantaranya, Kecamatan Mantup, Tikung, Kembangbahu, Ngimbang, Sarirejo, Sugio, dan  Turi.


Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lamongan, M. Wahyudi mengungkapkan, pihaknya telah mengupayakan untuk pencegahan penyebaran PMK.


Sejumlah tenaga medis dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan hampir setiap hari disebar untuk melalukan pengobatan pada sejumlah sapi yang diserang PMK.


Menurutnya, PMK ini termasuk wabah sehingga harus ada gerakan kesadaran bersama untuk menanggulangi penyebarannya.


Peternak sapi harus aktif mengontrol sapi-sapinya. Jika ada yang sakit, segera laporkan ke dinas." Yang harus dijalani peternak adalah tidak membawa sapinya urban keluar desa atau wilayah luar kabupaten sampai larangan ini kembali pulih," kata Wahyudi, Jumat (13/5/2022).


Untuk sementara populasi sapi di Lamongan diimbau tidak keluar daerah dan sebaliknya dari luar daerah masuk ke Lamongan.


"Pola-pola apa yang saya sampaikan ini harus dilakukan dengan cara gerakan. Kalau dengan gerakan, berarti imbauan itu ditaati oleh para peternak," ungkapnya.


Wahyudi menyambut baik telah terbentuknya  ke Posko Utama yang melibatkan instansi terkait.


Posko Utama PMK ini beranggotakan polisi, TNI dan juga instansi terkait lainnya seperti Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian dan juga Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lamongan.


Posko Utama  bertugas untuk deteksi dini potensi penyebaran di satu kawasan. "Kita ambil langkah awal pencegahan penyebaran PMK, salah satunya membentuk satgas khusus untuk mendeteksi potensi penyebaran di satu kawasan," kata Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana kepada wartawan, Jumat (13/5/2022). 


Tugas lain adalah melakukan pengawasan dan memastikan tidak ada lalu lintas penjualan hewan ternak, tidak hanya antar kabupaten tapi juga dari satu kecamatan ke kecamatan lain selama wabah berlangsung. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved