Penyakit Mulut dan Kuku

Penyakit PMK Mengganas di Lamongan, Tercatat Sudah Ada Ratusan Sapi yang Terpapar

Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Lamongan Jawa Timur semakin meluas, tercatat ada ratusan ekor sapi yang terpapar

Editor: faridmukarrom
Hanif Manshuri
Penyakit Mulut dan Kuku di Lamongan saat ditangani petuguas 

Laporan Wartawan Tribun Mataraman Network Hanif Manshuri

TRIBUNMATARAMAN.com l LAMONGAN - Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Lamongan Jawa Timur semakin meluas.

Semula di Lamongan hanya ditemukan di 2 kecamatan yakni Kecamatan Mantup dan Tikung. Namun kini bertambah menjadi 7 kecamatan.

Jumlah itu terhitung sejak pasca kunjungan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa 6 hari lalu di peternakan H. Supar di Desa Soko Kecamatan Tikung.

Sementara jumlah sapi yang terjangkit PMK sesuai data yang didapat Surya.co.id, dari pertama diketahui ada 102 ekor sapi, kemudian berkembang menjadi 140 ekor, dan 153 ekor dan sampai hari ini total sebanyak 192 ekor sapi yang terjangkit PMK.


Ratusan ekor sapi yang sakit karena virus itu tersebar di 7 kecamatan diantaranya, Kecamatan Mantup, Tikung, Kembangbahu, Ngimbang, Sarirejo, Sugio, dan  Turi.


Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lamongan, M. Wahyudi mengungkapkan, pihaknya telah mengupayakan untuk pencegahan penyebaran PMK.


Sejumlah tenaga medis dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan hampir setiap hari disebar untuk melalukan pengobatan pada sejumlah sapi yang diserang PMK.


Menurutnya, PMK ini termasuk wabah sehingga harus ada gerakan kesadaran bersama untuk menanggulangi penyebarannya.


Peternak sapi harus aktif mengontrol sapi-sapinya. Jika ada yang sakit, segera laporkan ke dinas." Yang harus dijalani peternak adalah tidak membawa sapinya urban keluar desa atau wilayah luar kabupaten sampai larangan ini kembali pulih," kata Wahyudi, Jumat (13/5/2022).


Untuk sementara populasi sapi di Lamongan diimbau tidak keluar daerah dan sebaliknya dari luar daerah masuk ke Lamongan.


"Pola-pola apa yang saya sampaikan ini harus dilakukan dengan cara gerakan. Kalau dengan gerakan, berarti imbauan itu ditaati oleh para peternak," ungkapnya.


Wahyudi menyambut baik telah terbentuknya  ke Posko Utama yang melibatkan instansi terkait.


Posko Utama PMK ini beranggotakan polisi, TNI dan juga instansi terkait lainnya seperti Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian dan juga Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lamongan.


Posko Utama  bertugas untuk deteksi dini potensi penyebaran di satu kawasan. "Kita ambil langkah awal pencegahan penyebaran PMK, salah satunya membentuk satgas khusus untuk mendeteksi potensi penyebaran di satu kawasan," kata Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana kepada wartawan, Jumat (13/5/2022). 


Tugas lain adalah melakukan pengawasan dan memastikan tidak ada lalu lintas penjualan hewan ternak, tidak hanya antar kabupaten tapi juga dari satu kecamatan ke kecamatan lain selama wabah berlangsung. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved