Berita Gresik
Bobol Rumah Janda Cantik, Maling di Gresik Berubah Haluan Rudapaksa Korban Berakhir Antiklimaks
Hasrat Tri Wahyudi Sutopo yang semula untuk mencuri berubah haluan. Nafsunya tba-tiba memuncak melihat bagian kaki korban yang berkulit kuning langsat
TRIBUNMATARAMAN.COM | GRESIK - Maling yang membobol rumah janda di Kecamatan Driyorejo, Gresik berbeda dengan pencuri biasa yang hanya menjarah barang yang diincar.
Namun ulah yang dilakukan Tri Wahyudi Sutopo (30) justru mengembalikan barang hasil curian berupa handphone dan perhiasan emas berupa gelang milik korban
Pria asal Desa Mulung RT 11/RW 06, Kecamatan Driyorejo, Gresik yang kini dijebloskan ke tahanan Polsek Driyorejo ini justru kepincut kemolekan tubuh sang janda atau pemilik rumah.
Baca juga: Skandal Polwan dengan Pendeta, Berduaan di Pastori Digerebek Suami dan Teman Polisi Lain
Baca juga: Geger Geden Ponorogo Suami Kerja di Luar Negeri, Dikirimi PIL Video Asusila Istrinya Adegan Ranjang
Baca juga: Video Ponorogo Membara Pemeran Pria Dikenal Dekat dengan Pejabat, Suami Wanita Kerja ke Luar Negeri
Tak pelak, perbuatan asusila pun dilakukan tersangka di ruang tamu.
Peristiwa tragis itu berlangsung saat tersangka beraksi seorang diri di rumah janda cantik berinisial G, Minggu (8/5/2022) dini hari.
Ketika beraksi pria berambut gondrong ini naik dari atas rumah, kemudian masuk ke dalam rumah korban.
Saat itu korban sedang tidur di kamar.
Sekitar pukul 02.00 Wib, korban terbangun dari tidurnya karena ada suara aneh terdengar dari sebelah kamar.
Korban lantas menghidupkan handphonenya, ternyata WiFi rumahnya mati.
Baca juga: Apa Penyebab Ratusan Sapi Limousin dan Sejenisnya di Mojokerto Mendadak Sakit Massal?
Baca juga: Puluhan Balon Udara Pembawa Blanggur Diamankan, Ada yang Berukuran Raksasa Capai 15 Meter
Baca juga: Suami Banting Tulang di Luar Negeri, di Rumah Istri Banting-bantingan dengan PIL di Ranjang
Melihat kejanggalan wifinya mati, korban ke luar kamar mengecek penyebab wifi mati.
Begitu keluar kamar, ternyata di dalam rumah korban sudah ada sosok orang lain.
Sontak, korban menjerit ketakutan khawatir terjadi apa-apa.
Tepat di ruang tengah pelaku langsung merampas handphone dan memaksa mempreteli perhiasan yang dikenakan korban berupa gelang.
Melihat korban yang berbaju minim karena saat itu bangun tidur atas ulah tersangka, membuat pelaku berubah haluan.
Baca juga: Bumi Wali Heboh Remaja di Tuban Pamer Kemesraan di Parkiran Pasar Montong, Videonya Viral
Baca juga: Video Bergoyang di Bumi Wali Bikin Geleng Kepala, Polisi Langsung Bergerak Cari Sosok Pemerannya
Baca juga: Sosok Pemeran Video Bergoyang di Bumi Wali Sudah di Tangan Polisi, Usianya Masih Bau Kencur
Hasrat Tri Wahyudi Sutopo yang semula untuk mencuri berubah haluan.
Nafsunya tba-tiba memuncak melihat bagian kaki korban yang berkulit kuning langsat.
Tanpa ba bi bu, tersangka langsung melepas celana dalam (CD) korban dan melakukan tindakan asusila secara memaksa.
Korban yang diperlakukan tak senonoh spontan teriak. Rupanya teriakan korban membuat tersangka kalap.
Ia langsung menyjmpal mulut korban dengan CDnya.
Puas dengan perbuatannya, pelaku langsung melepaskan korban dari dekapannya.
Tersangka yang sudah menguasai handphone dan perhiasan emas langsung dikembalikan ke korban.
Baca juga: Masih Ingat Video Vina Garut yang Viral, Dipenjara Kok Bisa Hamil dan Gendong Anak di Luar
Baca juga: Siasat Licik dan Akal Bulus Manager Dealer Motor di Tulungagung Nodai Tiga Staf Pemasaran Wanita
Baca juga: Siasat Licik Germo Pedayai 2 Gadis Cantik Layani Pria Hidung Belang Tanpa Bayaran Sejak 2019
Bahkan maling minta maaf atas perlakuannya. Sehingga pelaku pergi tanpa membawa hasil apapun.
Barang tersebut dikembalikan dengan cara dilempar sebelum meninggalkan rumah korban. Sehingga pelaku pergi tanpa membawa hasil apapun.
Setelah kejadian, korban mengalami trauma hebat. Dia berusaha menenangkan diri kemudian mendatangi rumah Ketua RT lalu mendatangi Polsek Driyorejo untuk melaporkan kejadian tersebut.
Setelah mengetahui kejadian tersebut Reskrim Polsek Dryorejo langsung mengumpulkan informasi. Bersama RT setempat. Kemudian berhasil mengamakan diduga pelaku dirumahnya.
"Kami langsung bergerak dan mengamankan pelaku untuk menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Gresik," ujar Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis.
Saat menjalani pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.
Baca juga: Aksi Heroik Paman Tolong 2 Keponakan Digulung Ombak di Pantai Soge, Endingnya Nasib Sang Paman Tewas
Baca juga: Keripik Tempe Oleh-oleh Favorit Pemudik dari Trenggalek, Kriuk & Renyah Gurihnya Lho Bikin Ketagihan
Baca juga: Desa di Tulungagung Yang Dilewati Tol Sudah Diketahui, Berikut Nama Desa dan Kecamatannya
Niat pelaku awalnya mencuri tiba-tiba berubah melakukan tindakan pemerkosaan. Dia tergoda usai melihat bagian kaki korban.
Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Happy menambahkan, korban mengalami sejumlah luka.
"Korban mengalami luka cakar di wajah dan dada korban," terangnya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (willy abraham)