Berita Trenggalek
Puluhan Balon Udara Pembawa Blanggur Diamankan, Ada yang Berukuran Raksasa Capai 15 Meter
Balon udara yang telah diamankan dibawa ke markas dan kantor masing-masing. Balon itu ditumpuk untuk kemudian dimusnahkan.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Anas Miftakhudin
TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Puluhan balon udara diamankan saat perayaan Lebaran Ketupat di Kabupaten Trenggalek, Senin (9/5/2022).
Mayoritas balon udara itu diamankan sebelum diterbangkan oleh pemiliknya.
Tapi juga ada beberapa balon udara lain yang diamankan setelah diterbangkan.
Baca juga: Skandal Polwan dengan Pendeta, Berduaan di Pastori Digerebek Suami dan Teman Polisi Lain
Baca juga: Geger Geden Ponorogo Suami Kerja di Luar Negeri, Dikirimi PIL Video Asusila Istrinya Adegan Ranjang
Baca juga: Apa Penyebab Ratusan Sapi Limousin dan Sejenisnya di Mojokerto Mendadak Sakit Massal?
Kabagops Polres Trenggalek Kompol Jimmy Heryanto Hasiholan mengatakan, total balon udara yang diamankan sebanyak 23 biji.
Baca juga: Sosok Pemeran Video Bergoyang di Bumi Wali Sudah di Tangan Polisi, Usianya Masih Bau Kencur
Baca juga: Video Bergoyang di Bumi Wali Bikin Geleng Kepala, Polisi Langsung Bergerak Cari Sosok Pemerannya
Baca juga: Bumi Wali Heboh Remaja di Tuban Pamer Kemesraan di Parkiran Pasar Montong, Videonya Viral
"Rinciannya 10 balon diamankan oleh anggota patroli Polsek Durenan, 5 balon oleh anggota patroli gabungan bersama PLN (Perusahaan Listrik Negara), dan 8 balon oleh tim gabungan bersama Satpol PP," kata Jimmy.
Balon udara yang telah diamankan dibawa ke markas dan kantor masing-masing. Balon itu ditumpuk untuk kemudian dimusnahkan.
Baca juga: Masih Ingat Video Vina Garut yang Viral, Dipenjara Kok Bisa Hamil dan Gendong Anak di Luar
Baca juga: Detik-detik Penyelamatan Wanita Cantik 19 Tahun Asal Garut yang Dijual ke Sopir Truk Rp 300.000
Baca juga: Akal Bulus Suami Kejam Terbongkar, Istri Dianiaya Lalu Dibakar Sandiwaranya Bikin Geleng Kepala
Jimmy menjelaskan, balon udara yang diamankan berukuran kecil hingga raksasa.
"Ada yang diameternya sekitar lima meter dan tingginya lebih dari 15 meter," kata dia.
Menurut Jimmy, kepolisian telah menyebarluaskan informasi larangan penerbangan balon udara jauh hari sebelum Lebaran Ketupat.
Baca juga: Siasat Licik dan Akal Bulus Manager Dealer Motor di Tulungagung Nodai Tiga Staf Pemasaran Wanita
Baca juga: Siasat Licik Germo Pedayai 2 Gadis Cantik Layani Pria Hidung Belang Tanpa Bayaran Sejak 2019
Baca juga: Video Ponorogo Membara Pemeran Pria Dikenal Dekat dengan Pejabat, Suami Wanita Kerja ke Luar Negeri
"Dari awal kami sampaikan, ini tidak boleh karena berbahaya. Akibatnya bisa menimbulkan kebakaran di jaringan listrik, rumah, atau lahan kering," sambungnya.
Para pemilik balon udara juga telah dipanggil ke markas dan kantor aparat.
"Sudah kami amankan, kami mintai keterangan, dan akan kami proses sesuai aturan hukum yang berlaku," pungkasnya.