Berita Mojokerto
Dua Pemuda Kepergok Curi Motor di Kemlagi Nyaris Dihajar Massa, Pelaku Beraksi di 6 TKP Mojokerto
Polisi menangkap dua pemuda yang terlibat kejahatan pencurian sepeda motor di Desa Mojojajar, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Minggu
Editor:
faridmukarrom
Muhammad Romadhoni
Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor beserta barang bukti hasil kejahatan diamankan di Polresta Mojokerto, Minggu (8/5/2022).
--
Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu kunci dan kendaraan Honda Vario S 2037 TI, satu kunci beserta kendaraan Honda Beat S 5149 PA, satu helm warna merah muda, dua surat-surat kendaraan dan BPKB Honda Vario.
Akibat perbuatannya itu kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan.
"Kasus ini masih dalam pengembangan lantaran pelaku sudah melakukan pencurian motor di enam lokasi," ucap Umam.