Berita Entertaiment

Tri Suaka dan Zidan Makin Apes, Dapat Somasi Tuntutan Bayar Royalti Rp10 M & Terancam Pidana 8 Tahun

Tri Suaka dan Zidan mendapat somasi kedua dari Forum Komunikasi Artis Minangkabau Indonesia (FORKAMI) berupa tuntutan 10 miliar

Editor: faridmukarrom
Tribunnews
Tri Suaka dan Zidan yang viral kini dapat somasi 10 M dan terancam pidana 8 tahun penjara 

Keputusan itu awalnya dilakukan per tanggal 20 April 2022.

"Yang pasti gini mas, kita ada beberapa hal yang memang ini pada dasarnya adalah kita mengikuti regulasi dan saran dari beberapa pihak terkait," sambungnya.

Riki membantah pembatalan karena video Tri Suaka dan Zinidin Zidan memparodikan Andika Kangen Band.

Ia menegaskan acara dibatalkan jauh sebelum video tersebut viral.

"Oh enggak, kita gak ada penolakan, gak ada apa kok.

Bahkan kita pembatalan acara ini sebelum viralnya video kalau gak salah," pungkas Riki.

Zidan Rekan Tri Suaka Menangis Dihadapan Andhika

Sementara itu wajah penyesalan nampak dari Zidan usai meminta maaf ke Andhika Kangen Band.

Diketahui Zinidin zidan dan Andhika Kangen Band akhirnya bisa bicara langsung melalui video call. 

Momentum Zidan dan Andhika berbicara ini diketahui dalam YouTube Uya Kuya TV pada Selasa (26/4/2022).

Zidan meminta maaaf ke Andhika Kangen Band lewat Youtube Uya Kuya
Zidan meminta maaaf ke Andhika Kangen Band lewat Youtube Uya Kuya (Youtube Uya Kuya)

"Semoga nanti bisa ketemu ya bang, aku pengen minta maaf secara langsung," pinta Zidan.

"Nanti kita ketemu ya, atur jadwal sama Tri, kita ketemu ngobrol, kita foto, kita sama-sama posting yang sudah sudah jadiin pelajaran," jelas Andika.

Andika pun meminta Zidan untuk tidak berlarut dalam kesedihan.

 Justru, ia berharap permasalahan yang kini dihadapi Zidan untuk dijadikan pelajaran.

"Udah jangan sedih, jadiin pelajaran," tutur Andika.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved