Pembunuhan Pegawai Dishub Makassar

Peran Dua Oknum Anggota Polisi Aktif dalam Kasus Pembunuhan Pegawai Dishub Makassar

Babak baru dari kasus pembunuhan berencana pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar, Najamuddin Sewang ternyata melibatkan dua oknum polisi.

Editor: faridmukarrom
Tribunnews
Ilustrasi Penembakan dan Kapolrestabes Makassar saat menggelar pres rilis kasus pembunuhan Kasatpol PP Makassar 

TRIBUNMATARAMAN.com - Babak baru dari kasus pembunuhan berencana pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar, Najamuddin Sewang ternyata melibatkan dua oknum polisi.

Informasi ini diketahui usai terungkap dari barang bukti yang dihadirkan Polrestabes Makassar saat merilis kasus pembunuhan Najamuddin Sewang.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto membenarkan adanya keterlibatan polisi dalam skenario pembunuhan Najamuddin Sewang.

Oknum polisi berinisial SU disinyalir sebagai eksekutor atau penembak Najamuddin.

Sementara inisial CA juga diduga kuat adalah oknum polisi bertindak sebagai pemilik senjata revolver yang digunakan SU.

Hal itu dikuatkan dari register barang bukti pistol atau revolver yang dihadirkan polisi.

Dalam lembaran register itu, tertulis disita dari tangan bernama inisial CA.

Kasat Pol PP Kota Makassar, M Iqbal Asnan.
Kasat Pol PP Kota Makassar, M Iqbal Asnan. (Istimewa)

"Untuk tersangka ekskutor kita sampaikan merupakan anggota kita, oknum anggota Polri," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto saat merilis kasus itu, di kantornya, Senin (18/4/2022) siang.

"Tapi perintah pimpinan tidak ada ditutupi. Kita akan proses dan akan mendapat sanksi berat," tegasnya.

 Yang mencengangkan, senjata jenis revolver yang digunakan diperoleh dari jual beli online.

Selain itu, senjata itu juga diperoleh dari penjual yang merupakan jaringan teroris.

"Jadi bahwa pemilik senjata ini beli online. Pemilik senjata ini tak tahu jaringan teroris. Setelah kami telusuri memang ternyata jaringan teroris," tuturnya.

Baca juga: Dalangi Pembunuhan ASN Dishub, Kasatpol PP Makassar Terancam Hukuman Mati

Selain sepucuk senjata, juga disita puluhan amunisi aktif dan proyektil peluru yang menembus punggung Najamuddin Sewang.

Begitu juga uang sekantong dengan nominal Rp 85 juta yang ditemukan di lokasi.

Namun Kombes Pol Budhi Haryanto menyebut bahwa uang itu bukanlah upah, melainkan hanya ucapan terima kasih.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved