Perampokan Sadis di Madiun
Kronologi Perampokan Sadis di Madiun, Tangan Korban Ditebas Celurit Hingga Uang 280 Juta Raib
Kronologi seorang warga dirampok hingga diclurit oleh pelaku di Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun.
Laporan Wartawan Sofyan Arif Candra
TRIBUNMATARAMAN.com | MADIUN - Kronologi seorang warga dirampok hingga diclurit oleh pelaku di Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun.
Diketahui korban yaitu Selamet Riyanto (46) warga Desa Bajulan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun.
Korban diketahui dirampok menggunakan senjata tajam.
Baca juga: Perampokan Siang Bolong di Saradan Madiun, Uang Rp 280 Juta Disikat Tangan Korban Dibacok Celurit
Tangan kiri Slamet ditebas menggunakan clurit oleh perampok hingga berlumuran darah.
Setelah berhasil melukai Slamet, perampok tersebut kabur menggondol uang senilai Rp 280 juta milik korban.
Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo mengatakan pencurian tersebut terjadi pukul 11.00 WIB.
"Saat ini sedang dilakukan penyelidikan," kata Anton, Senin (18/4/2022).

Dari keterangan yang didapatkan dari saksi yang merupakan tetangga korban, pelaku kabur dari rumah korban secara berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Supra 125 berwarna hitam nopol AG.
Pelaku yang menyetir sepeda motor membawa tas dan senjata celurit, sedangkan yang di bonceng membawa celurit dalam keadaan terhunus dipegang dengan tangan kanan.
"Saksi sempat melakukan pengejaran sambil berterik teriak minta tolong, dalam pengejaran sampai rel kereta api ketemu dengan anggota TNI," ucap Anton.

Secara singkat saksi menjelaskan bahwa ada perampok lalu anggota TNI tersebut melakukan pengejaran, namun karena jarak yang sudah terlalu jauh perampok tersebut berhasil kabur.
Pihak Polres Madiun sendiri telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti serta keterangan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengejar dan menangkap pelaku perampokan tersebut.