Mudik Lebaran 2022
Dua Pekan Gelar Ramp Check, Petugas Tindak 28 Unit Bus Tidak Laik Jalan di Terminal Patria Blitar
Dari 281 armada bus yang diperiksa dalam ramp check oleh petugas Dishub di Terminal Patria kota Blitar, sebanyak 28 unit bus dianggap tak layak jalan
Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.com I BLITAR - Petugas Terminal Tipe A Patria Kota Blitar sudah memeriksa sebanyak 281 unit bus selama menggelar ramp check mulai 4-18 April 2022.
Dari 281 unit bus yang diperiksa, petugas menindak sebanyak 28 unit bus yang dianggap tidak laik jalan.
"Sejak melakukan ramp check mulai 4 April 2022 sampai 18 April 2022, kami sudah mengecek 281 unit bus. Dari total itu kami menindak 28 unit bus," kata Kepala Terminal Tipe A Patria Kota Blitar, Verie Sugiharto, Selasa (19/4/2022).
Baca juga: Dishub Gelar Ramp Check, Bus Angkutan Mudik Lebaran di Terminal Patria Ditempel Stiker Laik Jalan
Verie mengatakan sejumlah bus yang ditindak merupakan bus antar kota dalam provinsi (AKDP) dan antar kota antar provinsi (AKAP).
Sejumlah yang ditindak rata-rata melanggar administrasi penyimpangan trayek. "Bus yang melanggar kami beri tindakan tilang," ujarnya.
Selain soal administrasi, petugas juga mendapati beberapa bus yang kondisinya tidak laik jalan.
Pelanggaran bus yang dinyatakan tidak laik jalan itu antara lain hand rem tidak fungsi, ban halus, dan wiper hanya satu.
"Mereka kami beri teguran dan kami minta untuk segera melengkapi fasilitas bus yang kurang," katanya.
Sebelumnya, petugas Terminal Tipe A Patria Kota Blitar bersama Satlantas Polres Blitar Kota melakukan ramp check armada bus untuk persiapan angkutan mudik Lebaran, Selasa (19/4/2022).
Petugas menempelkan stiker laik jalan kepada armada bus yang lulus pengecekan dan dinyatakan lengkap. (sha)